Pengumuman-pengumuman terkait proses-proses yang ada di dsdm UII

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seiring dengan meningkatnya permohonan penugasan Asesor Universitas Islam Indonesia (UII) untuk melaksanakan penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) pada perguruan tinggi di luar UII, serta dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi perizinan, bersama ini kami sampaikan Perubahan Alur Permohonan Izin Penugasan Asesor BKD UII.

Berdasarkan surat edaran nomor 2601/Rek/40/DSDM/VII/2026, berikut adalah tahapan dan prosedur terbaru yang harus diperhatikan oleh perguruan tinggi pemohon:

1. Komunikasi Awal dengan Asesor Perguruan tinggi pemohon harus terlebih dahulu menghubungi Asesor UII yang bersesuaian dengan bidang ilmunya. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan memperoleh persetujuan atau kesediaan Asesor BKD pada semester yang bersangkutan.

2. Pengajuan Permohonan Resmi (Daring) Setelah Asesor UII menyatakan kesediaannya, perguruan tinggi pemohon diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada Rektor Universitas Islam Indonesia. Pengajuan dilakukan secara daring dengan melengkapi data dan mengunggah surat permohonan yang telah ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi melalui tautan berikut:

https://uii.id/IzinAsesorUII

3. Proses Plotting di Sistem SISTER Admin BKD dari perguruan tinggi pemohon baru dapat melakukan plotting Asesor UII pada sistem SISTER perguruan tinggi masing-masing setelah memperoleh surat persetujuan/izin penugasan resmi dari Rektor UII.

4. Kepatuhan Pedoman Operasional Dalam menjalankan tugas asesmen, Asesor UII senantiasa wajib mematuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen beserta perubahannya yang berlaku.

Narahubung & Pusat Informasi Apabila perguruan tinggi pemohon atau pihak terkait memerlukan informasi lebih lanjut mengenai permohonan izin penugasan ini, silakan menghubungi narahubung Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) / Sekolah Kepemimpinan UII melalui WhatsApp pada hari dan jam kerja:

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

K-2026-2601-Edaran Perubahan Alur Permohonan Asesor BKD

Loading

YOGYAKARTA – Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia dan penguatan budaya akademik. Pada Kamis, 11 Desember 2025, UII menyelenggarakan kegiatan Sambut Doktor Baru, sebuah seremoni apresiasi bagi para dosen yang telah berhasil menyelesaikan studi doktoral dan meraih gelar akademik tertinggi. UII menyambut secara resmi 33 dosen dari berbagai disiplin ilmu sebagai doktor baru yang siap memperkuat jajaran tenaga pendidik di lingkungan universitas.

Bentuk Apresiasi dan Motivasi Institusi

UII menyelenggarakan Sambut Doktor bukan sekadar seremoni formal. Acara ini menjadi penghargaan nyata atas dedikasi dosen menempuh studi lanjut. Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) UII menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi serta kebanggaan institusi. Dengan bertambahnya jumlah doktor, diharapkan budaya riset dan kualitas pengajaran di UII semakin unggul, sekaligus memperkokoh daya saing universitas di tingkat nasional maupun internasional.

Komitmen Pengembangan Sivitas UII

Kehadiran 33 doktor baru di tahun 2025 ini menjadi suntikan energi baru bagi UII dalam mewujudkan visi pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tantangan zaman. Penguatan kualitas dosen melalui jenjang S3 merupakan investasi jangka panjang UII untuk terus melahirkan inovasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Rangkaian Acara Khidmat dan Inspiratif

Rangkaian acara formal mengisi jadwal kegiatan dari awal hingga akhir. Pimpinan universitas memberikan sambutan yang menggugah semangat akademik. Panitia juga menyerahkan penghargaan secara langsung kepada para doktor baru. Acara kemudian berakhir dengan doa bersama dan ramah tamah. Tradisi ini mempererat hubungan antar sejawat di lingkungan kampus.

Sambutan dari Rektor UII, Fathul Wahid

Rektor UII, Fathul Wahid memberikan ucapan selamat dan semangat bagi Doktor Baru.

Dampak Bagi Kualitas Pendidikan Nasional

Peningkatan jumlah doktor secara langsung memperkuat posisi UII di Indonesia. UII terus berupaya menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks. Lulusan doktor ini membawa pemikiran segar bagi kurikulum setiap jurusan. Keahlian mereka menjadi kunci utama dalam memecahkan masalah masyarakat luas. UII konsisten melahirkan inovasi melalui tangan-tangan ahli akademik dan menjadi bukti bakti bagi bangsa.

Tautan terkait:

 

Ikuti kami di media sosial : Youtube Instagram

Loading

Menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 0451/E/DT.04.01/2024 tertanggal 2 Mei 2024 mengenai Pemberitahuan terkait layanan BKD, kenaikan jabatan Dosen Non-PNS dan kebutuhan pemadanan data, maka untuk memastikan terciptanya tata kelola data dan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, Kemendikbudristek menghimbau agar dilakukan Pemadanan Data Rumpun Ilmu, Bidang Utama (Pohon Ilmu), dan Bidang Ilmu (Cabang Ilmu) Dosen. Read more

Loading

 

Sehubungan dengan perlunya pendampingan kepada dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia terutama yang akan diproses usulan kenaikan pangkat, golongan, ruang per 1 Januari 2024 dan pengajuan jabatan akademik di lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan akan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai menggunakan format baru, yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal: Rabu, 1 November 2023
Pukul: 09.00-11.15 WIB
Tautan Zoom: https://uii.id/SosialisasiSKPPPKP2023
Meeting ID: 936 1059 1442
Passcode: sdmuii

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kehadiran Ibu/Bapak dalam kegiatan tersebut. Adapun susunan acara, virtual background, rujukan aturan serta format SKP dan PPKP tahun 2023 dapat diakses mulai Selasa, 31 Oktober 2023, melalui tautan berikut: https://uii.id/MateriSKPPPKP2023.

 

Loading

Universitas Islam Indonesia akan memberikan remunerasi atas prestasi dan karya kepada Pranata Laboratorium Pendidikan Tetap dan Pustakawan Tetap di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII). Pemberian remunerasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas karya yang dihasilkan oleh Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan UII.

Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 tentang Remunerasi atas Prestasi dan Karya Laboran dan Pustakawan Universitas Islam Indonesia.

Remunerasi atas prestasi dan karya Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan tahun 2022 diberikan untuk prestasi dan karya yang dihasilkan selama periode September 2022 sampai dengan Agustus 2023. Permohonan remunerasi, bukti prestasi dan karya, serta surat pernyataan karya ilmiah diajukan kepada Rektor paling lambat tanggal 31 Oktober 2023.

Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 unduh

Template Formulir Usulan Remunerasi 2023 unduh

Template Surat Pernyataan Remunerasi_Karya Ilmiah unduh

Loading

Pimpinan Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil asesmen psikologi dan seleksi kompetensi yang terdiri dari tes komitmen, kompetensi wawasan keilmuan dan kemampuan komunikasi serta berdasarkan hasil keputusan Rapat Senat Universitas Islam Indonesia pada Jumat, 29 September 2023, maka dengan ini kami sampaikan bahwa nama-nama sebagaimana terlampir pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengumuman ini dinyatakan diterima sebagai Calon Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja Universitas Islam Indonesia Periode Oktober 2023. Selanjutnya kepada Calon Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja yang dinyatakan diterima diwajibkan untuk:

  1. Melengkapi berkas kelengkapan administratif bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir. Daftar berkas yang perlu dilengkapi akan disampaikan oleh staf Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia melalui Divisi Umum dan Rumah Tangga Fakultas. Kelengkapan berkas mohon diserahkan selambat-lambatnya Senin, 9 Oktober 2023, di:
    Ruang Divisi Pengembangan Sumber Daya ManusiaDirektorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan
    Gd. GBPH Prabuningrat Kantor Rektorat Universitas Islam Indonesia lantai 2
    Jl. Kaliurang km 14,5 Yogyakarta 55501
  2. Mengikuti pengarahan awal bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir yang dilaksanakan secara luring pada:
    Hari-tanggal:        Kamis, 12 Oktober 2023
    Waktu:                 10.00-11.30 WIB
    Lokasi:                  Ruang Sidang VIP Lantai 3
    Gedung GBPH Prabuningrat Lantai 2 Kantor Rektorat
    Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
    Jalan Kaliurang km 14,5 Yogyakarta

Unduh pengumuman hasil seleksi

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Loading

Pimpinan Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil seleksi administratif pada pelaksanaan seleksi calon dosen tetap dengan perjanjian kerja Universitas Islam Indonesia periode Oktober 2023, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti seleksi tahap II: asesmen psikologis dan seleksi kompetensi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini.

  1. Seleksi Tahap II diselenggarakan di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584, dengan jadwal sebagai berikut:
    a. Asesmen psikologi (tertulis, wawancara dan leaderless group discussion) dilaksanakan di Ruang Erasmus, Gedung GBPH Prabuningrat/Kantor Rektorat UII pada Kamis, 21 September 2023 mulai pukul 08.00 WIB;
    b. Seleksi Kompetensi dilaksanakan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya pada Jumat, 22 September 2023 mulai pukul 09.00 WIB sebagaimana terlampir;
  2. Peserta wajib untuk membawa pensil 2B dan perlengkapannya serta hadir di lokasi seleksi paling lambat 30 menit sebelum waktu ujian;
  3. Kartu ujian dapat diambil saat pelaksanaan asesmen psikologis dan wajib dibawa selama mengikuti ujian.

Unduh Pengumuman Hasil Seleksi Calon DTPK Periode Oktober 2023

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Salam hangat,
Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan
Universitas Islam Indonesia

Loading

 

Dalam rangka memberikan penghargaan dan pengakuan kepada Dosen Tetap yang secara nyata dan luar biasa melakukan kegiatan-kegiatan Catur Dharma yang hasilnya dapat diunggulkan dan bermanfaat bagi kemajuan peningkatan kualitas akademik dan kelembagaan dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia akan menyelenggarakan seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 dengan jadwal sebagai berikut :

No Tanggal Kegiatan Penanggung Jawab
1. 14 s.d. 25 Agustus 2023 Pengumpulan berkas dan seleksi calon dosen berprestasi di fakultas masing-masing Dekan
2. 25 Agustus 2023 Pukul 16.00 WIB Penyerahan berkas calon dosen berprestasi terbaik yang memenuhi syarat dari fakultas ke Rektorat melalui tautan: https://uii.id/DosenBerprestasi2023 Dekan
3. 28 s.d. 31 Agustus 2023 Penilaian berkas usulan dosen berprestasi oleh tim penilai Rektorat dan Tim
4. 6 September 2023 Pelaksanaan presentasi karya prestatif WR 1 dan Tim
5. 7 September 2023 Rapat koordinasi penentuan pemenang WR 1 dan Tim
6. 8 September 2023 Pengiriman pemenang seleksi dosen berprestasi sebagai kandidat academic leader LLDikti V WR 1 dan Tim

Syarat untuk mengikuti seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Dosen tetap yang memiliki NIDN;
  2. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
  3. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya magister;
  4. Memiliki Jabatan akademik;
  5. Tidak dalam status sebagai peserta karyasiswa;
  6. Mendapatkan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) paling rendah bernilai “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Belum pernah menjadi pemenang pertama pada pemilihan dosen berprestasi di tingkat universitas dan/atau LLDikti dalam periode 3 (tiga) tahun sebelumnya;
  8. Khusus bagi dosen yang belum mencapai 3 (tiga) tahun setelah menyelesaikan tugas sebagai peserta karyasiswa, mendapatkan PPKP paling rendah bernilai “BAIK” dalam 2 (dua) tahun sebelum studi dan 1 (satu) tahun setelah studi;
  9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai;
  10. Melaksanakan kegiatan Catur Dharma; dan
  11. Memiliki karya prestasi unggul.

Mekanisme Pengajuan/Pengumpulan berkas:

  1. Dosen yang diusulkan mengisi formulir sesuai dengan format yang telah disiapkan dan dapat diunduh melalui tautan https://uii.id/FormulirDosenBerprestasi2023, terdiri dari:
    a. Biodata dosen berprestasi;
    b. Formulir kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi 5 tahun terakhir;
    c. Formulir prestasi unggul format;
    d. Karya tulis prestasi yang diunggulkan;
    e. Surat pernyataan integritas dosen ditanda tangani oleh pimpinan fakultas; dan
    f. Borang calon penerima anugerah dosen sebagai academic leader (khusus dosen berpendidikan doktor dan memiliki jabatan akademik Lektor Kepala/Guru Besar)
  2. Bukti pelaksanaan kegiatan berupa tautan/URL yang diisikan pada formulir dan dipastikan dapat diakses oleh penilai;
  3. Seluruh formulir isian dan bukti pelaksanaan kegiatan dilengkapi dengan surat pengantar Dekan agar dikirimkan melalui tautan google form: https://uii.id/DosenBerprestasi2023, selambat-lambatnya Jumat, 25 Agustus 2023, Pukul 16.00 WIB.

Pemenang seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 akan diikutsertakan dalam proses seleksi calon penerima anugerah dosen sebagai academic leader untuk diusulkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.

Loading

Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia mengucapkan selamat kepada empat belas dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia yang telah berhasil lulus seleksi Sertifikasi Pendidik untuk gelombang 0 dan gelombang 1 tahun 2023. Rangkaian seleksi sertifikasi pendidik ini dilakukan sejak sebelum dilakukannya penarikan data eligible pada 1 April 2023 dimana peserta wajib untuk memenuhi syarat perlu sebagai peserta sertifikasi pendidik yaitu memiliki sertifikat TKDA, sertifikat TKBI dan memenuhi kewajiban kinerja dosen 2 tahun terakhir (4 semester), setelah dinyatakan eligible peserta mengikuti seluruh rangkaian diantaranya menyusun PDD UKTPT, Menyusun dan mengunggah deskripsi diri. Namun sebelum Menyusun PDDUKTPT dan deskripsi diri peserta eligible harus telah dinyatakan lulus NPS yang merupakan penilaian/appraisal yang melibatkan atasan, sejawat dan mahasiswa. Dalam proses yang dilakukan sejak April 2023 hingga Yudisium Nasional tanggal 8 Juni 2023, sebanyak 14 Dosen UII dinyatakan lulus serdik. Keempat belas dosen tersebut antara lain:

1. Junaidi Safitri, S.E.I., M.E.I.
2. Rizqi Anfanni Fahmi, S.E.I., M.S.I.
3. dr. Raden Edi Fitriyanto, M.Gizi.
4. dr. Tien Budi Febriani, M.Sc., Sp.A.
5. dr. Rahma Yuantari, M.Sc., Sp.PK.
6. Dr. Maisari Utami, S.Si.
7. Sekti Kartika Dini, S.Si., M.Si.
8. Geradi Yudhistira, S.Sos., M.A.
9. Hadza Min Fadhli Robby, S.I.P., M.Sc.
10. Aisyah Zakiah, S.T., M.Arch.
11. Dewi Wulandari, S.Hut., M.Agr., Ph.D.
12. Elita Nurfitriyani Sulistyo, S.T., M.Sc.
13. Rahmadi Agus Setiawan, S.Ag., M.A.
14. Beni Suranto, S.T., M.Soft.Eng.

Semoga menjadi berkah bagi Ibu/Bapak dosen yang telah dinyatakan lulus dan dapat berkiprah lebih baik untuk kemajuan Universitas Islam Indonesia

Loading

Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai Penyelenggaraan Sosialisasi Kode Etik dan Disiplin Pegawai yang telah dihadiri oleh Perwakilan Dosen DPK dan Staf Kepegawaian Universitas Islam Indonesia pada Selasa, 16 Mei 2023, maka dengan ini kami sampaikan materi sosialisasi yang dapat diakses diwebsite hrd.uii.ac.id, sebagai berikut:

1. Materi Kode Etik sesuai PP Nomor 42 tahun 2004 dalam format PPT;
2. Permasalahan Disiplin LLDikti Wilayah V dalam format PPT; dan
3. Aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang disampaikan oleh Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta dalam format PPT.

Loading