UII secara resmi menambah dua guru besar bidang akuntansi sektor publik dan manajemen keuangan yaitu Prof. Johan Arifin, S.E., M.Si. dan Prof. Dr. Drs. Sutrisno, M.M. Penambahan guru besar ini dilakukan secara seremonial dalam acara Serah Terima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Profesor yang dilaksanakan di Gedung Kuliah Umum Prof. dr. Sardjito, Selasa, 2 April 2024. Ini menambah cacah guru besar UII menjadi 43 profesor.

SK Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Tentang Kenaikan Jabatan Profesor disampaikan oleh Penelaah Teknik Kebijakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIkti), Rahman Hakim, S.E., yang diserahkan langsung oleh Ketua LLDikti Prof. Setyabudi Indartono, M.M. Ph.D. kepada Rektor UII Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. yang kemudian diserahterimakan kepada dua guru besar tersebut.

Prof. Fathul Wahid dalam sambutannya mengucapkan selamat dan bersyukur atas bertambahnya guru besar di UII. “Saya mengajak semua hadirin khususnya Prof. Johan dan Prof. Sutrisno untuk bersyukur. Selamat atas capaian tertinggi dalam kewenangan akademik ini, sampai hari ini UII mempunyai 43 profesor aktif yang lahir dari rahim sendiri. Sampai awal April 2024, UII sudah menerima empat SK profesor,” jelasnya.

Berbagai stimulan dilakukan guna memfasilitasi dosen, antara lain program akselerasi profesor. Program ini bertujuan untuk membantu para dosen dalam menghasilkan luaran karya ilmiah yang dapat dipergunakan sebagai syarat pengajuan jabatan akademik profesor.

Sementara itu Ketua Pengembangan Pendidikan Yayasan Badan Wakaf UII, Prof. Drs. Alwar, M.Sc., Ph.D. memberikan wejangan dalam sambutannya. “Profesor sebagai awal dalam proses berkarier karena masih banyak tuntutan yang harus dilaksanakan, banyak perjalanan dan pengorbanan tetapi alhamdulillah kesulitan dan perjalanan kita melihat hasilnya,” paparnya.

Senada, Ketua LLDikti juga mengapresiasi sekaligus memberi arahan agar dua guru besar UII dapat menghadapi tantangan-tantangan. “Selamat kepada UII khususnya Prof. Johan dan Prof. Sutrisno atas capaian gelar akademik profesor. Untuk ke depannya, saya harap mampu mengembangkan teori dan aplikasi bidang keilmuan masing-masing,” tambahnya.

Dua dosen Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia bersamaan pada Senin (27/11) di Gedung Kuliah Umum, Prof. Dr. Sardjito Kampus Terpadu UII. Hanafi Amrani, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. sebagai profesor bidang ilmu hukum pidana, sedangkan Dr.rer.soc. Masduki, S.Ag., M.Si. menjadi guru besar pertama untuk bidang media dan jurnalisme.

Agenda serah terima tersebut dihadiri oleh Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., Ketua Pengembangan Pendidikan Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Prof. Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D., serta Kepala Bagian Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY, Taufiqurahman, S.E.

Dalam sambutannya, Fathul mengungkapkan rasa syukur terhadap capaian yang telah diraih. Saat ini total profesor UII berjumlah 39, Prof. Hanafi menjadi profesor ke-12 di Fakultas Hukum, sedangkan Prof. Masduki menjadi dosen pertama yang meraih jabatan akademik tertinggi pada ilmu komunikasi, bahkan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya.

Pada kesempatan kali ini, Fathul mengajak hadirin merefleksikan ‘kebebasan saintifik’. Ia juga mengutip beberapa pemikiran filsafat klasik tentang ilmu pengetahuan serta kebebasannya. Dari kontemplasinya, ditarik nilai bahwa kebebasan saintifik erat kaitannya dengan kemandirian individu dalam berpikir, sehingga buah pikirnya adalah murni untuk kepentingan pengetahuan universal, bukan untuk ihwal pribadi atau kalangan tertentu semata.

“Kebebasan saintifik, ketika dipandu oleh prinsip etis, berkontribusi pada pengejaran pengetahuan yang universal, memberikan manfaat bagi kemanusiaan secara keseluruhan,” ungkapnya.

Tentunya, kebebasan saintifik juga menemui beragam hambatan dan tantangan. Etika yang menjadi landasan pada mulanya, dapat berubah muka menjadi tantangan yang perlu dimitigasi. Selain itu, independensi yang menjadi nilai untuk kemandirian intelektual juga kerap terjegal oleh ketergantungan ilmuan akan finansial dan politik.

“Tanpa ketaatan terhadap koridor etika, kebebasan saintifik dapat disalahgunakan, seperti dalam kasus riset yang dapat membahayakan keamanan publik. Karenanya, konsekuensi sosial dari kebebasan saintifik harus dikelola dengan bijak dan bertanggung jawab,” pungkasnya mengakhiri sambutan.

Sementara itu, mewakili YBW UII, Allwar mengucapkan selamat bagi kedua profesor baru. Ia mengapresiasi program percepatan yang didesain UII dalam hal menggugah semangat para dosennya untuk meraih jabatan akademik tertinggi tersebut. Ia berharap bahwa para dosen muda juga turut terpacu untuk menambah jumlah profesor di UII. Mengingat menurutnya bahwa akhir-akhir ini, jumlah profesor dalam sebuah institusi menjadi sorotan tersendiri di dunia akademik baik nasional maupun internasional.

Sedangkan Kepala Bagian Umum (LLDikti) Wilayah V DIY, Taufiqurahman, S.E. menyampaikan bahwa bertambahnya profesor di Yogyakarta diharapkan akan membawa dampak positif bagi dosen yang bersangkutan maupun perguruan tinggi.

“Dari 52 guru besar yang dihasilkan pada tahun 2023, 11 di antaranya dihasilkan UII,” ungkapnya. (Agung)

 

Sehubungan dengan perlunya pendampingan kepada dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia terutama yang akan diproses usulan kenaikan pangkat, golongan, ruang per 1 Januari 2024 dan pengajuan jabatan akademik di lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan akan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai menggunakan format baru, yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal: Rabu, 1 November 2023
Pukul: 09.00-11.15 WIB
Tautan Zoom: https://uii.id/SosialisasiSKPPPKP2023
Meeting ID: 936 1059 1442
Passcode: sdmuii

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kehadiran Ibu/Bapak dalam kegiatan tersebut. Adapun susunan acara, virtual background, rujukan aturan serta format SKP dan PPKP tahun 2023 dapat diakses mulai Selasa, 31 Oktober 2023, melalui tautan berikut: https://uii.id/MateriSKPPPKP2023.

 

Universitas Islam Indonesia (UII) mensyukuri anugerah berupa bertambahnya dua tenaga pendidik dengan jabatan akademik profesor. Kedua tenaga pendidik yang resmi menyandang gelar profesor yakni Dr. Zaenal Arifin, M.Si. yaitu dalam bidang ilmu manajemen keuangan dan Dr.-Ing. Ir. Ilya Fajar Maharika, M.A., IAI. dalam bidang ilmu arsitektur. Keduanya berasal dari fakultas yang berbeda, yaitu Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan dan Fakultas Bisnis dan Ekonomika. Dengan ini jumlah profesor UII menjadi 37 orang.

 

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas kenaikan jabatan akademik empat profesor berlangsung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII pada Jum’at (06/10). Acara dihadiri pimpinan universitas, fakultas, hingga perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta.

Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas raihan ini. “Ini merupakan proporsi dosen dengan jabatan akademik yang sekarang sudah mencapai 4,6%, 3/7 dari 800 orang,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini UII mempunyai 258 dosen berpendidikan doktor, 66 orang di antaranya sudah menduduki jabatan akademik lektor kepala, 115 orang menduduki jabatan akademik lektor. Selanjutnya, ia juga turut mendoakan agar di masa yang mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan semakin banyak profesor yang lahir dari rahim UII.

Pada sesinya, Prof. Fathul Wahid kembali menekankan pentingnya refleksi lanjutan terutama bagi profesor baru dalam memahami dan mengatasi kritik terhadap dampak riset di perguruan tinggi. Penekanan diberikan pada pengaruh konseptualisasi terhadap berbagai aspek, termasuk kebijakan, filosofi dasar, hasil yang dibayangkan, dan kontekstualisasi hasil.

“Ketika dampak riset di konseptualisasi sebatas sebagai komersialisasi, maka semua aktivitas akan menghasilkan produk komersial dipastikan sebagai riset yang berdampak,” terangnya, dalam menjelaskan contoh ilustrasi jebakan inklusi.

Ilustrasi jebakan inklusi dan eksklusi dalam konseptualisasi dampak riset memberikan gambaran nyata bagaimana interpretasi yang sempit dapat menyimpang dari norma akademik. Dampak riset tidak hanya dilihat dari segi kegunaan atau utilitas, melainkan juga dalam konteks kemajuan ilmu pengetahuan, perubahan dalam politik dan kebijakan, serta pengaruhnya terhadap tata kelola.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. juga bersyukur atas diraihnya jabatan akademik dua profesor baru. Ia menekankan tentang pentingnya menjadi orang yang bermakna dan memberi makna dalam memahami kenaikan jabatan akademik profesor.

Pada pidato sambutannya, Ia mengutip sebuah perkataan dari bapak bangsa India, Mahatma Gandhi yang berbunyi, “My life is my message”. Dengan harapan untuk kedua profesor baru UII untuk terus menebarkan pesan kebaikan dimanapun.

Terakhir, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D. selaku Plt Kepala LLDikti Wilayah V Yogyakarta sangat senang UII mampu menambah cacah dosen berjabatan akademik profesor. Ia berharap semoga dengan bertambahnya jumlah profesor di UII dapat menambah motivasi dan mendorong para dosen lain agar terus berkarya.

Universitas Islam Indonesia akan memberikan remunerasi atas prestasi dan karya kepada Pranata Laboratorium Pendidikan Tetap dan Pustakawan Tetap di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII). Pemberian remunerasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas karya yang dihasilkan oleh Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan UII.

Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 tentang Remunerasi atas Prestasi dan Karya Laboran dan Pustakawan Universitas Islam Indonesia.

Remunerasi atas prestasi dan karya Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan tahun 2022 diberikan untuk prestasi dan karya yang dihasilkan selama periode September 2022 sampai dengan Agustus 2023. Permohonan remunerasi, bukti prestasi dan karya, serta surat pernyataan karya ilmiah diajukan kepada Rektor paling lambat tanggal 31 Oktober 2023.

Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 unduh

Template Formulir Usulan Remunerasi 2023 unduh

Template Surat Pernyataan Remunerasi_Karya Ilmiah unduh

Pimpinan Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil asesmen psikologi dan seleksi kompetensi yang terdiri dari tes komitmen, kompetensi wawasan keilmuan dan kemampuan komunikasi serta berdasarkan hasil keputusan Rapat Senat Universitas Islam Indonesia pada Jumat, 29 September 2023, maka dengan ini kami sampaikan bahwa nama-nama sebagaimana terlampir pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengumuman ini dinyatakan diterima sebagai Calon Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja Universitas Islam Indonesia Periode Oktober 2023. Selanjutnya kepada Calon Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja yang dinyatakan diterima diwajibkan untuk:

  1. Melengkapi berkas kelengkapan administratif bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir. Daftar berkas yang perlu dilengkapi akan disampaikan oleh staf Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia melalui Divisi Umum dan Rumah Tangga Fakultas. Kelengkapan berkas mohon diserahkan selambat-lambatnya Senin, 9 Oktober 2023, di:
    Ruang Divisi Pengembangan Sumber Daya ManusiaDirektorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan
    Gd. GBPH Prabuningrat Kantor Rektorat Universitas Islam Indonesia lantai 2
    Jl. Kaliurang km 14,5 Yogyakarta 55501
  2. Mengikuti pengarahan awal bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir yang dilaksanakan secara luring pada:
    Hari-tanggal:        Kamis, 12 Oktober 2023
    Waktu:                 10.00-11.30 WIB
    Lokasi:                  Ruang Sidang VIP Lantai 3
    Gedung GBPH Prabuningrat Lantai 2 Kantor Rektorat
    Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
    Jalan Kaliurang km 14,5 Yogyakarta

Unduh pengumuman hasil seleksi

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Pimpinan Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil seleksi administratif pada pelaksanaan seleksi calon dosen tetap dengan perjanjian kerja Universitas Islam Indonesia periode Oktober 2023, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti seleksi tahap II: asesmen psikologis dan seleksi kompetensi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini.

  1. Seleksi Tahap II diselenggarakan di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584, dengan jadwal sebagai berikut:
    a. Asesmen psikologi (tertulis, wawancara dan leaderless group discussion) dilaksanakan di Ruang Erasmus, Gedung GBPH Prabuningrat/Kantor Rektorat UII pada Kamis, 21 September 2023 mulai pukul 08.00 WIB;
    b. Seleksi Kompetensi dilaksanakan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya pada Jumat, 22 September 2023 mulai pukul 09.00 WIB sebagaimana terlampir;
  2. Peserta wajib untuk membawa pensil 2B dan perlengkapannya serta hadir di lokasi seleksi paling lambat 30 menit sebelum waktu ujian;
  3. Kartu ujian dapat diambil saat pelaksanaan asesmen psikologis dan wajib dibawa selama mengikuti ujian.

Unduh Pengumuman Hasil Seleksi Calon DTPK Periode Oktober 2023

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Salam hangat,
Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan
Universitas Islam Indonesia

Guna membangun kerja sama kelompok dan kinerja kolektif, Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan mancakrida bagi peserta sekolah kepemimpinan. Mancakrida berlangsung di Kopeng Treetop, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (22/7).

Para peserta yang terdiri dari calon tenaga pendidik dan calon tenaga kependidikan periode 2023 diajak mengikuti program team building dalam dua sesi yakni sesi pertama dengan mancakrida treetop dan sesi kedua mancakrida team building. Mancakrida sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sekolah kepemimpinan yang telah diikuti peserta selama satu bulan.

Direktur DSDM, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam sambutannya menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prajabatan sekolah kepemimpinan untuk segenap calon tenaga pendidik dan calon tenaga kependidikan tetap di UII,”. Ia juga menyampaikan penjelasan terkait tugas proyek sosial kelompok yang nantinya wajib diselesaikan peserta sekolah kepemimpinan.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa perguruan tinggi saat ini banyak menghadapi tantangan dalam sistem pendidikan tinggi, tak terkecuali UII. Salah satunya dalam menjamin kualitas pengelolaan dan manajemen perguruan tinggi.

Hal ini memerlukan kecakapan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang siap dari segi manapun termasuk dalam ketersediaan dukungan sumber daya potensial dalam memimpin perguruan tinggi. Di dalam kegiatan mancakrida ini juga turut dijelaskan terkait dengan tugas proyek sosial.

“Tenaga kependidikan dan dosen memiliki peran untuk melakukan tugas-tugas kita menjadi rahmat yang bermanfaat bagi sekitar,” tegasnya. Ia berharap setelah mengikuti kegiatan pelatihan kepemimpinan ini, para peserta akan lebih siap untuk menjadi pemimpin perguruan tinggi di masa depan.

Antusiasme nampak dari para peserta yang telah berkumpul di halaman Auditorium Prof. K.H. Abdulkahar Mudzakkir sejak pukul 6 pagi. Mereka menunggu pemberangkatan dengan menggunakan bus UII. Kegiatan mancakrida sekolah kepemimpinan ini bertujuan agar para peserta dapat lebih merasakan kekeluargaan guna meningkatkan kerja sama antarsesama tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di lingkungan kampus UII. (Erry/Amalia)

Purnatugas Universitas Islam Indonesia (UII) yang terdiri dari pensiunan dosen dan tenaga kependidikan mengikuti kegiatan edukasi kesehatan dan mancakrida di Puri Asri Hotel & Resort, Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/6). Kegiatan yang dilaksanakan Pusbansoskes (Pusat Bantuan Sosial dan Kesehatan) UII itu diikuti setidaknya 122 orang peserta.

Turut hadir Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Pengembangan Karier Dr. Zaenal Arifin., M.Si., Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) UII Ike Agustina., S.Psi., M.Psi., Psikolog., Ketua Pusbankoskes Ahada Nur Fauziya, SE., M.Ak., Ak., serta perwakilan pengurus IKPP (Ikatan Keluarga Pensiunan Pegawai) UII, yakni Drs. Imam Mujiono, M.Ag.

Dr. Zaenal Arifin dalam sambutannya mengatakan, “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai forum untuk saling bertukar ilmu karena kita masing-masing mempunyai pengalaman pribadi dalam menjaga kesehatan dan bagaimana menjaga yang lainnya. Selain itu, salah satu syarat sehat lainnya adalah aktif dalam berkomunikasi dengan siapapun”.

Kegiatan ini baru dilaksanakan kembali setelah masa pandemi. Adapun harapan dari direalisasikannya kegiatan ini adalah agar tingkat kesehatan pensiunan UII meningkat dan juga sebagai wadah untuk silaturahmi bersama rekan kerja di masa muda dengan berbagai suasana dan tempat yang berbeda.

Sementara itu, perwakilan pengurus IKPP (Ikatan Keluarga Pensiunan Pegawai) UII, Imam Mujiono mengatakan, “Banyak dari pensiunan UII yang juga menjadi aktivis di berbagai bidang yang tentunya mereka berkontribusi secara aktif dalam menebar kebaikan dan kebermanfaatan kepada masyarakat. Harapannya, semoga aktivis UII juga mendapat pembekalan agar mereka dapat aktif berpartisipasi di masyarakat dan juga di masjid”.

Purnatugas UII Diajak Jaga Kesehatan

Selanjutnya pada sesi edukasi kesehatan dibersamai oleh dr. Erlina Marfianti, M.Sc., Sp.PD. Dalam paparan materinya, ia mengungkapkan, “Dalam perspektif medis, penuaan itu disebut sebagai aging. Hal ini memang berimplikasi terhadap penuaan semua organ tubuh dari rambut sampai ujung kaki, baik dari luar maupun dari dalam. Walaupun begitu, kita masih bisa menjadi lansia yang SMART. Kunci utamanya adalah tetap harus sehat. Selain itu, sehat tidak hanya fisik, tetapi juga sehat jasmani, rohani, dan sosial.

Menurutnya, ketika usia kita semakin tua, maka semua organ tubuh pun ikut menua. Sejatinya, penuaan (masa tua) itu tidak bisa dihindari. Meskipun demikian, lansia sebenarnya punya kesempatan untuk tetap sehat, memberikan manfaat, dan masih bisa berkarya bagi masyarakat disekitarnya sebagai bentuk implementasi dari insan Rahmatan Lil ‘Alamin.

Rangkaian acara lainnya adalah Fun Games, yang bertempat di luar ruangan yang juga dipandu oleh Mr. John and team. Serangkaian acara fun games yang dikemas dalam berbagai aktivitas yang menyenangkan diharapkan dapat memberikan para pensiunan UII suasana yang menyenangkan dan bermakna.

Lalu, acara penutup pada kegiatan ini dilanjutkan dengan Tour VW yang berlokasi di Borobudur yang dipandu oleh Pak Klowor dan team. Usai serangkaian acara kegiatan ini dilaksanakan, para peserta melanjutkan perjalanannya kembali ke Yogyakarta.

Pada Jum’at, 23 Juni 2023, Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan bagi dosen PNS Dipekerjakan di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dr. Zaenal Arifin, M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Pengembangan Karier Universitas Islam Indonesia, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psi. selaku Direktur Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan, dan Ahada Nur Fauziya, S.E., M.Ak., Ak., selaku Kepala Pusat Bantuan Sosial dan Kesehatan yang sekaligus menjadi pemateri sosialisasi. Kegiatan ini juga dihadiri kurang lebih 30 orang peserta yang terdiri dari Dosen DPK dan juga pengelola SDM fakultas.

Dalam sambutan pembukaan Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Pengembangan Karier, Dr. Zaenal Arifin, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan agar dosen PNS Dipekerjakan di lingkungan Universitas Islam Indonesia mendapatkan informasi terbaru dari diberlakukannya kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai jaminan kesehatan. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk BPJS bagi Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia masih dalam tahap kajian oleh tim yang telah dibentuk oleh Universitas Islam Indonesia, selain itu forum ini diharapkan dapat menjadi media bertukar informasi antar dosen DPK di Universitas Islam Indonesia.

Sementara itu , dalam paparannya Ahada Nur Fauziya, S.E., M.Ak., Ak. menyampaikan bahwa sistem BPJS ini sudah mulai diwajibkan untuk seluruh warga negara Indonesia. Dalam paparan materinya, beliau secara detail menyampaikan bahwa kewajiban mengikutsertakan pegawai utamanya PNS dilakukan dengan mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2012. Dilanjutkan oleh Bu Ahada, pada dasarnya penyelenggara dari jaminan sosial di Indonesia ini tidak hanya BPJS. Di Indonesia, penyelenggara dari jaminan sosial selain BPJS adalah BPJS Ketenagakerjaan, PT. Taspen dan PT. Asbari. Akan tetapi, untuk saat ini yang diwajibkan bagi seluruh warga Indonesia adalah Jaminan Kesehatan yang berada di bawah BPJS Kesehatan. Ahada ditunjuk menjadi pemateri yang sebelumnya telah mewakili Universitas Islam Indonesia dalam kegiatan serupa yang diinisiasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 6 Juni 2023.

Sesuai dengan surat edaran mendibudristek nomor 5 tahun 2022, sistem Jaminan Kesehatan ini memang diwajibkan kepada penyelenggara pendidikan untuk mendaftarkan pendidik, tenaga kependidikan, pegawai tetap dan pegawai kontrak. Penyelenggara Pendidikan juga harus mengingatkan kepada orang tua/wali peserta didik agar peserta didik dipastikan telah terdaftar aktif dalam program Jaminan Kesehatan.

Lebih lanjut mengenai paparan materi BPJS Kesehatan di lingkup LLDIKTI Wilayah V, dijelaskan bahwa peserta jaminan kesehatan yang berhak menerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu dengan penetapan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan penerima yang bukan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya, bukan pekerja dan anggota keluarganya. Materi dan rekaman zoom lebih detail dapat diakses melalui tautan: https://uii.id/MateriSosialisasiJKNDPK2023.

 

Kontributor berita: Muhammad Rafif Zaen