Menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 0451/E/DT.04.01/2024 tertanggal 2 Mei 2024 mengenai Pemberitahuan terkait layanan BKD, kenaikan jabatan Dosen Non-PNS dan kebutuhan pemadanan data, maka untuk memastikan terciptanya tata kelola data dan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, Kemendikbudristek menghimbau agar dilakukan Pemadanan Data Rumpun Ilmu, Bidang Utama (Pohon Ilmu), dan Bidang Ilmu (Cabang Ilmu) Dosen. Read more
Pengumuman-pengumuman terkait proses-proses yang ada di dsdm UII
Sehubungan dengan perlunya pendampingan kepada dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia terutama yang akan diproses usulan kenaikan pangkat, golongan, ruang per 1 Januari 2024 dan pengajuan jabatan akademik di lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan akan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai menggunakan format baru, yang akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal: Rabu, 1 November 2023
Pukul: 09.00-11.15 WIB
Tautan Zoom: https://uii.id/SosialisasiSKPPPKP2023
Meeting ID: 936 1059 1442
Passcode: sdmuii
Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kehadiran Ibu/Bapak dalam kegiatan tersebut. Adapun susunan acara, virtual background, rujukan aturan serta format SKP dan PPKP tahun 2023 dapat diakses mulai Selasa, 31 Oktober 2023, melalui tautan berikut: https://uii.id/MateriSKPPPKP2023.
Universitas Islam Indonesia akan memberikan remunerasi atas prestasi dan karya kepada Pranata Laboratorium Pendidikan Tetap dan Pustakawan Tetap di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII). Pemberian remunerasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas karya yang dihasilkan oleh Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan UII.
Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 tentang Remunerasi atas Prestasi dan Karya Laboran dan Pustakawan Universitas Islam Indonesia.
Remunerasi atas prestasi dan karya Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan tahun 2022 diberikan untuk prestasi dan karya yang dihasilkan selama periode September 2022 sampai dengan Agustus 2023. Permohonan remunerasi, bukti prestasi dan karya, serta surat pernyataan karya ilmiah diajukan kepada Rektor paling lambat tanggal 31 Oktober 2023.
Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 unduh
Template Formulir Usulan Remunerasi 2023 unduh
Template Surat Pernyataan Remunerasi_Karya Ilmiah unduh
Pimpinan Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil asesmen psikologi dan seleksi kompetensi yang terdiri dari tes komitmen, kompetensi wawasan keilmuan dan kemampuan komunikasi serta berdasarkan hasil keputusan Rapat Senat Universitas Islam Indonesia pada Jumat, 29 September 2023, maka dengan ini kami sampaikan bahwa nama-nama sebagaimana terlampir pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pengumuman ini dinyatakan diterima sebagai Calon Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja Universitas Islam Indonesia Periode Oktober 2023. Selanjutnya kepada Calon Dosen Tetap dengan Perjanjian Kerja yang dinyatakan diterima diwajibkan untuk:
- Melengkapi berkas kelengkapan administratif bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir. Daftar berkas yang perlu dilengkapi akan disampaikan oleh staf Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia melalui Divisi Umum dan Rumah Tangga Fakultas. Kelengkapan berkas mohon diserahkan selambat-lambatnya Senin, 9 Oktober 2023, di:
Ruang Divisi Pengembangan Sumber Daya ManusiaDirektorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan
Gd. GBPH Prabuningrat Kantor Rektorat Universitas Islam Indonesia lantai 2
Jl. Kaliurang km 14,5 Yogyakarta 55501 - Mengikuti pengarahan awal bagi peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir yang dilaksanakan secara luring pada:
Hari-tanggal: Kamis, 12 Oktober 2023
Waktu: 10.00-11.30 WIB
Lokasi: Ruang Sidang VIP Lantai 3
Gedung GBPH Prabuningrat Lantai 2 Kantor Rektorat
Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jalan Kaliurang km 14,5 Yogyakarta
Unduh pengumuman hasil seleksi
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Pimpinan Universitas Islam Indonesia dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan hasil seleksi administratif pada pelaksanaan seleksi calon dosen tetap dengan perjanjian kerja Universitas Islam Indonesia periode Oktober 2023, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti seleksi tahap II: asesmen psikologis dan seleksi kompetensi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini.
- Seleksi Tahap II diselenggarakan di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584, dengan jadwal sebagai berikut:
a. Asesmen psikologi (tertulis, wawancara dan leaderless group discussion) dilaksanakan di Ruang Erasmus, Gedung GBPH Prabuningrat/Kantor Rektorat UII pada Kamis, 21 September 2023 mulai pukul 08.00 WIB;
b. Seleksi Kompetensi dilaksanakan di Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya pada Jumat, 22 September 2023 mulai pukul 09.00 WIB sebagaimana terlampir; - Peserta wajib untuk membawa pensil 2B dan perlengkapannya serta hadir di lokasi seleksi paling lambat 30 menit sebelum waktu ujian;
- Kartu ujian dapat diambil saat pelaksanaan asesmen psikologis dan wajib dibawa selama mengikuti ujian.
Unduh Pengumuman Hasil Seleksi Calon DTPK Periode Oktober 2023
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.
Salam hangat,
Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan
Universitas Islam Indonesia
Dalam rangka memberikan penghargaan dan pengakuan kepada Dosen Tetap yang secara nyata dan luar biasa melakukan kegiatan-kegiatan Catur Dharma yang hasilnya dapat diunggulkan dan bermanfaat bagi kemajuan peningkatan kualitas akademik dan kelembagaan dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia akan menyelenggarakan seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 dengan jadwal sebagai berikut :
No | Tanggal | Kegiatan | Penanggung Jawab |
---|---|---|---|
1. | 14 s.d. 25 Agustus 2023 | Pengumpulan berkas dan seleksi calon dosen berprestasi di fakultas masing-masing | Dekan |
2. | 25 Agustus 2023 Pukul 16.00 WIB | Penyerahan berkas calon dosen berprestasi terbaik yang memenuhi syarat dari fakultas ke Rektorat melalui tautan: https://uii.id/DosenBerprestasi2023 | Dekan |
3. | 28 s.d. 31 Agustus 2023 | Penilaian berkas usulan dosen berprestasi oleh tim penilai | Rektorat dan Tim |
4. | 6 September 2023 | Pelaksanaan presentasi karya prestatif | WR 1 dan Tim |
5. | 7 September 2023 | Rapat koordinasi penentuan pemenang | WR 1 dan Tim |
6. | 8 September 2023 | Pengiriman pemenang seleksi dosen berprestasi sebagai kandidat academic leader LLDikti V | WR 1 dan Tim |
Syarat untuk mengikuti seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Dosen tetap yang memiliki NIDN;
- Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
- Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya magister;
- Memiliki Jabatan akademik;
- Tidak dalam status sebagai peserta karyasiswa;
- Mendapatkan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) paling rendah bernilai “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Belum pernah menjadi pemenang pertama pada pemilihan dosen berprestasi di tingkat universitas dan/atau LLDikti dalam periode 3 (tiga) tahun sebelumnya;
- Khusus bagi dosen yang belum mencapai 3 (tiga) tahun setelah menyelesaikan tugas sebagai peserta karyasiswa, mendapatkan PPKP paling rendah bernilai “BAIK” dalam 2 (dua) tahun sebelum studi dan 1 (satu) tahun setelah studi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai;
- Melaksanakan kegiatan Catur Dharma; dan
- Memiliki karya prestasi unggul.
Mekanisme Pengajuan/Pengumpulan berkas:
- Dosen yang diusulkan mengisi formulir sesuai dengan format yang telah disiapkan dan dapat diunduh melalui tautan https://uii.id/FormulirDosenBerprestasi2023, terdiri dari:
a. Biodata dosen berprestasi;
b. Formulir kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi 5 tahun terakhir;
c. Formulir prestasi unggul format;
d. Karya tulis prestasi yang diunggulkan;
e. Surat pernyataan integritas dosen ditanda tangani oleh pimpinan fakultas; dan
f. Borang calon penerima anugerah dosen sebagai academic leader (khusus dosen berpendidikan doktor dan memiliki jabatan akademik Lektor Kepala/Guru Besar) - Bukti pelaksanaan kegiatan berupa tautan/URL yang diisikan pada formulir dan dipastikan dapat diakses oleh penilai;
- Seluruh formulir isian dan bukti pelaksanaan kegiatan dilengkapi dengan surat pengantar Dekan agar dikirimkan melalui tautan google form: https://uii.id/DosenBerprestasi2023, selambat-lambatnya Jumat, 25 Agustus 2023, Pukul 16.00 WIB.
Pemenang seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 akan diikutsertakan dalam proses seleksi calon penerima anugerah dosen sebagai academic leader untuk diusulkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia mengucapkan selamat kepada empat belas dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia yang telah berhasil lulus seleksi Sertifikasi Pendidik untuk gelombang 0 dan gelombang 1 tahun 2023. Rangkaian seleksi sertifikasi pendidik ini dilakukan sejak sebelum dilakukannya penarikan data eligible pada 1 April 2023 dimana peserta wajib untuk memenuhi syarat perlu sebagai peserta sertifikasi pendidik yaitu memiliki sertifikat TKDA, sertifikat TKBI dan memenuhi kewajiban kinerja dosen 2 tahun terakhir (4 semester), setelah dinyatakan eligible peserta mengikuti seluruh rangkaian diantaranya menyusun PDD UKTPT, Menyusun dan mengunggah deskripsi diri. Namun sebelum Menyusun PDDUKTPT dan deskripsi diri peserta eligible harus telah dinyatakan lulus NPS yang merupakan penilaian/appraisal yang melibatkan atasan, sejawat dan mahasiswa. Dalam proses yang dilakukan sejak April 2023 hingga Yudisium Nasional tanggal 8 Juni 2023, sebanyak 14 Dosen UII dinyatakan lulus serdik. Keempat belas dosen tersebut antara lain:
1. Junaidi Safitri, S.E.I., M.E.I.
2. Rizqi Anfanni Fahmi, S.E.I., M.S.I.
3. dr. Raden Edi Fitriyanto, M.Gizi.
4. dr. Tien Budi Febriani, M.Sc., Sp.A.
5. dr. Rahma Yuantari, M.Sc., Sp.PK.
6. Dr. Maisari Utami, S.Si.
7. Sekti Kartika Dini, S.Si., M.Si.
8. Geradi Yudhistira, S.Sos., M.A.
9. Hadza Min Fadhli Robby, S.I.P., M.Sc.
10. Aisyah Zakiah, S.T., M.Arch.
11. Dewi Wulandari, S.Hut., M.Agr., Ph.D.
12. Elita Nurfitriyani Sulistyo, S.T., M.Sc.
13. Rahmadi Agus Setiawan, S.Ag., M.A.
14. Beni Suranto, S.T., M.Soft.Eng.
Semoga menjadi berkah bagi Ibu/Bapak dosen yang telah dinyatakan lulus dan dapat berkiprah lebih baik untuk kemajuan Universitas Islam Indonesia
Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai Penyelenggaraan Sosialisasi Kode Etik dan Disiplin Pegawai yang telah dihadiri oleh Perwakilan Dosen DPK dan Staf Kepegawaian Universitas Islam Indonesia pada Selasa, 16 Mei 2023, maka dengan ini kami sampaikan materi sosialisasi yang dapat diakses diwebsite hrd.uii.ac.id, sebagai berikut:
1. Materi Kode Etik sesuai PP Nomor 42 tahun 2004 dalam format PPT;
2. Permasalahan Disiplin LLDikti Wilayah V dalam format PPT; dan
3. Aturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang disampaikan oleh Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta dalam format PPT.
PROGRAM PERCEPATAN GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
Guru besar sebagai jabatan fungsional tertinggi bagi dosen memiliki peran yang strategis bagi Universitas dalam mengembangkan keilmuan dan meningkatkan peran dalam menyelesaikan masalah bangsa. Gelar profesor diperoleh melalui proses yang sangat panjang bagi seorang dosen melalui kinerja pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
PERSYARATAN UMUM :
- Dosen Tetap (Reguler dan DTPK)
- Memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala (versi DIKTI)
- Berpendidikan Doktor (S3)
- Setiap dosen maksimal hanya boleh mengusulkan satu skema.
- Belum pernah dan tidak sedang menjalankan skema sejenis yang diselenggarakan oleh unit di lingkungan UII
- Memenuhi persyaratan khusus pada masing-masing skema.
SKEMA :
- Skema A: Penelitian kolaboratif
- Skema B: Coaching clinic penulisan artikel
SKEMA A: PENELITIAN KOLABORATIF
MEKANISME PENDAFTARAN DAN SELEKSI PROPOSAL SKEMA A (PENELITIAN KOLABORATIF):
- Setiap dosen hanya diperbolehkan mengajukan satu proposal.
- Proposal ditulis mengikuti format yang dicantumkan dalam https://uii.id/PanduanSkema-A dan diajukan melalui SIM-PPM DPPM (https://simppm.uii.ac.id/).
- Proposal selanjutnya dinilai berdasarkan kelayakan administrasi dan substansi.
SKEMA B: COACHING CLINIC PENULISAN ARTIKEL
MEKANISME PENDAFTARAN DAN SELEKSI
- Setiap dosen hanya diperbolehkan mengajukan satu proposal. Proposal ditulis mengikuti format yang dicantumkan dalam panduan. Dosen wajib mengisi berkas secara lengkap di https://uii.id/PanduanSkema-B kemudian diunggah ke tautan https://uii.id/ProposalCoachingClinic2023
- Tim pengelola hibah berhak menentukan reviewer untuk setiap berkas yang masuk guna menentukan kelayakan usulan.
- Peserta yang lulus seleksi akan diminta menandatangani kontrak kerja;
JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI :
No | Aktivitas | Skema A | Skema B |
1 | Pengumuman program dan sosialisasi | 17 Maret 2023 | 17 Maret 2023 |
2 | Batas terakhir pengumpulan berkas usulan | 28 April 2023 | 28 April 2023 |
3 | Pemeriksaan dokumen dan review | Pekan I Mei 2023 | Pekan I Mei 2023 |
4 | Presentasi peserta | Pekan III Mei 2023 | Pekan III Mei 2023 |
4 | Pengumuman calon yang diterima | Pekan IV Mei 2023 | Pekan IV Mei 2023 |
5 | Penandatanganan kontrak | Pekan I Juni 2023 | Pekan I Juni 2023 |
6 | Pelaksanaan penelitian
|
Juni 2023-Maret 2024
(Sepuluh bulan efektif) |
Juni 2023 – Oktober 2023
(lima bulan efektif) |
7 | Monitoring kemajuan | November 2023 | Agustus 2023 |
8 | Pelaporan akhir program | April 2024 | November 2023 |
PANDUAN PELAKSANAAN DAN PENDAFTARAN :
https://uii.id/PanduanPercepatanGB2023
Universitas Islam Indonesia akan memberikan remunerasi atas prestasi dan karya kepada Pranata Laboratorium Pendidikan Tetap dan Pustakawan Tetap di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII). Pemberian remunerasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas karya yang dihasilkan oleh Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan UII.
Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 tentang Remunerasi atas Prestasi dan Karya Laboran dan Pustakawan Universitas Islam Indonesia.
Remunerasi atas prestasi dan karya Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan tahun 2022 diberikan untuk prestasi dan karya yang dihasilkan selama periode September 2021 sampai dengan Agustus 2022. Permohonan remunerasi, bukti prestasi dan karya, serta surat pernyataan karya ilmiah diajukan kepada Rektor paling lambat tanggal 31 Oktober 2022.
Template Formulir Usulan Remunerasi 2022 klik disini
Template Surat Pernyataan Remunerasi_Karya Ilmiah klik disini