Tag Archive for: DSDM UII

Yogyakarta — Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan (DSDM/SK) Universitas Islam Indonesia (UII) sukses menggelar Webinar Kampanye Kesehatan Holistik bertajuk “Kesehatan Kulit sebagai Cerminan Kesehatan Tubuh” pada Rabu (19/8).

Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini mendapat sambutan hangat dengan dihadiri oleh sekitar 190 peserta, yang terdiri dari dosen serta tenaga kependidikan di lingkungan UII.

Hadir sebagai narasumber, Dr. dr. Betty Ekawati Suryaningsih, Sp.KK. (dokter sekaligus dosen UII), memaparkan materi secara komprehensif mengenai peran vital kulit bagi manusia.

 

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam pemaparan meliputi:

* Fungsi Protektif Utama: Kulit merupakan organ terbesar tubuh yang bertindak sebagai pelindung dari berbagai gangguan eksternal, mulai dari radiasi sinar ultraviolet (UV), polusi, hingga mikroorganisme berbahaya.

* Cerminan Kesehatan Internal: Kondisi fisik kulit sering kali menjadi indikator awal atau early warning system terhadap status kesehatan tubuh secara keseluruhan, termasuk potensi adanya penyakit sistemik.

* Edukasi Sinar UV: Dr. Betty menguraikan secara mendalam dampak jangka pendek dan panjang dari paparan sinar UVA, UVB, dan UVC bagi kesehatan kulit.

* Tips Perawatan Praktis: Peserta dibekali langkah-langkah perlindungan kulit yang efektif melalui penerapan pola hidup sehat dan rutinitas perawatan yang tepat.

 

Sesi Interaktif yang Dinamis dan Penuh Antusiasme

Suasana ruang virtual terasa sangat hidup sepanjang sesi pemaparan hingga diskusi interaktif. Tingginya antusiasme terlihat dari membludaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta, terutama dari kalangan pegawai perempuan. Sebagian besar peserta antusias mendiskusikan topik seputar rutinitas perawatan harian, strategi pencegahan penuaan dini, hingga cara menangkal dampak buruk paparan sinar matahari. Begitu tingginya partisipasi aktif ini membuat durasi waktu yang disediakan panitia terasa kurang, karena pertanyaan dari peserta terus mengalir hingga menjelang akhir acara.

 

Komitmen Berkelanjutan untuk SDM yang Sehat dan Produktif

Melalui penyelenggaraan webinar ini, DSDM/SK UII berharap literasi kesehatan sivitas akademika dapat terus meningkat. Pemahaman yang utuh mengenai kesehatan kulit sebagai bagian dari kesehatan holistik diharapkan mampu mendorong terbentuknya perilaku hidup sehat sehari-hari.

“Pemahaman holistik ini krusial untuk melahirkan sumber daya manusia UII yang sehat, tangguh, dan produktif dalam menjalankan tugas akademik maupun administratif.”

Ke depan, DSDM/SK UII berkomitmen untuk secara konsisten menghadirkan program edukasi dan pengembangan kesehatan serupa demi mewujudkan kesejahteraan pegawai yang berkelanjutan.

 

 

 

Loading

Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan Majelis Taklim Unit Rektorat pada Rabu, 29 Juli 2026, dengan mengangkat tema “Zakat Penghasilan dan Profesi: Ketentuan dan Perhitungannya.” Kegiatan pembinaan keislaman rutin ini menghadirkan pakar ekonomi syariah sekaligus dosen UII, Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., S.E.I., M.Sh.Ec., sebagai narasumber.

Potensi Zakat di Indonesia dan Landasan Syariatnya

Dalam pemaparannya, Dr. Nur Kholis menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327,6 triliun, namun penghimpunannya baru menyentuh angka 3,6 persen dari total potensi tersebut. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, termasuk zakat penghasilan atau zakat profesi.

Dr. Nur Kholis menjelaskan bahwa zakat penghasilan (al-māl al-mustafād) memiliki landasan syariat yang kuat. Landasan tersebut merujuk pada Surah At-Taubah ayat 103 tentang penyucian harta serta Surah Al-Baqarah ayat 267 mengenai anjuran menafkahkan sebagian hasil usaha yang baik. Dalam praktiknya, penetapan zakat penghasilan menggunakan metode qiyās syabah. Metode ini mengadopsi ketentuan zakat pertanian dalam waktu penunaian—yang dibayarkan saat menerima penghasilan—serta ketentuan zakat emas dalam kadar zakatnya, yakni 2,5 persen.

Ketentuan Nisab dan Penyaluran Zakat

Mengacu pada Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp91.681.728,00 per tahun atau setara Rp7.640.144,00 per bulan. Setiap muslim yang memiliki penghasilan mencapai atau melebihi batas nisab tersebut berkewajiban menunaikan zakat sebesar 2,5 persen.

Pegawai dianjurkan menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi, seperti LAZIS UNISIA YBW UII, agar pengelolaannya berlangsung secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Antusiasme Diskusi dan Peran Strategis Zakat

Kegiatan Majelis Taklim berlangsung dengan antusiasme tinggi. Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai unit kerja aktif mengajukan pertanyaan mengenai beragam persoalan praktis:

  • Perhitungan zakat bagi penghasilan yang tidak tetap.

  • Hubungan zakat dengan kewajiban pajak.

  • Ketentuan zakat bagi pelaku ekonomi kreatif digital, seperti content creator.

Tingginya partisipasi peserta membuat sesi tanya jawab berjalan dinamis dan interaktif, bahkan waktu yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh pertanyaan yang disampaikan.

Selain membahas aspek fikih zakat, Dr. Nur Kholis menyampaikan informasi mengenai perkembangan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pembahasan ini mencakup rencana penerbitan Fatwa MUI Nomor 73 Tahun 2026 terkait pemanfaatan dana ZIS untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja rentan. Hal tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah individual, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penutup: Membangun Kesadaran Zakat di Lingkungan Kampus

Melalui penyelenggaraan Majelis Taklim Unit Rektorat, DSDM UII berharap pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap kewajiban zakat terus meningkat. Zakat diharapkan tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban syariat, melainkan juga sebagai sarana penyucian harta, penyempurna keberkahan rezeki, serta wujud nyata kepedulian terhadap sesama.

DSDM UII menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini. Direktorat juga berkomitmen untuk terus menghadirkan kajian-kajian keislaman yang relevan, aplikatif, dan mencerahkan guna mendukung penguatan nilai-nilai Islam di lingkungan Universitas Islam Indonesia.

Loading

Yogyakarta – Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Workshop dan Evaluasi Jabatan Akademik Dosen Berjabatan Akademik Lektor pada Rabu (8/7/2026) di Ruang Teatrikal Lantai 2 Sayap Timur, Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. M. Sardjito, M.P.H. Kegiatan ini diikuti oleh dosen berjabatan akademik Lektor dari berbagai fakultas di lingkungan UII sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan jabatan akademik menuju Lektor Kepala.

Workshop ini diselenggarakan sebagai forum pendampingan sekaligus evaluasi bagi dosen yang telah memenuhi syarat atau sedang mempersiapkan usulan kenaikan jabatan akademik. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi terkini mengenai kebijakan jabatan akademik dosen, strategi pemenuhan persyaratan angka kredit, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan usulan Lektor Kepala.

Komitmen UII Meningkatkan Karier Akademik Dosen

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan dari Wakil Rektor Bidang Akademik, Rekognisi dan Admisi Universitas Islam Indonesia, yang menegaskan pentingnya percepatan pengembangan karier akademik dosen sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi dan reputasi institusi.  Wakil Rektor Bidang Akademik, Rekognisi, dan Admisi, Prof. Riyanto, S.Pd., M.Si., Ph.D., mendorong para dosen untuk memanfaatkan berbagai program pendampingan yang disediakan universitas guna mempercepat pencapaian jenjang akademik yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga mendapatkan paparan materi dari Wakil Rektor Bidang Akademik, Rekognisi, dan Admisi, Prof. Riyanto, S.Pd., M.Si., Ph.D., yang menyampaikan berbagai kebijakan dan ketentuan terbaru mengenai jabatan akademik dosen. Materi yang disampaikan meliputi strategi pemenuhan angka kredit, tahapan pengajuan usulan jabatan akademik, serta berbagai aspek yang perlu dipersiapkan oleh dosen agar proses pengajuan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya, Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan (DSDM/SK) memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengajuan jabatan akademik, termasuk tata cara pengisian formulir usulan, penyusunan dokumen pendukung, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses verifikasi administrasi. Paparan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para peserta sehingga mereka dapat mempersiapkan usulan kenaikan jabatan akademik secara lebih sistematis dan berkualitas.

Gambar 2. Wakil Rektor I, Prof. Riyanto memberikan pengarahan terhadap syarat Lektor Kepala.

Antusiasme Peserta dalam Sesi Evaluasi

Suasana workshop berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti pemaparan materi maupun sesi diskusi. Para dosen memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengajuan jabatan akademik, mulai dari pemenuhan proporsi penelitian, publikasi ilmiah, hingga strategi penyusunan portofolio akademik yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diskusi yang berlangsung aktif menunjukkan tingginya perhatian dosen terhadap pengembangan karier akademik. Berbagai pertanyaan dan pengalaman yang dibagikan peserta menjadi sarana pembelajaran bersama sekaligus memperkuat pemahaman mengenai proses pengajuan jabatan akademik di lingkungan UII.

Mendukung Peningkatan Jumlah Lektor Kepala dan Guru Besar

Melalui kegiatan ini, UII berharap semakin banyak dosen yang dapat mempersiapkan usulan kenaikan jabatan akademik secara lebih terarah dan sistematis. Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan jumlah dosen yang berhasil meraih jabatan akademik Lektor Kepala, yang selanjutnya menjadi fondasi penting dalam percepatan pencapaian jabatan Guru Besar.

Workshop dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Islam Indonesia untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan produktivitas akademik dosen, serta mendukung terciptanya budaya akademik yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Universitas Islam Indonesia akan terus menghadirkan berbagai program pendampingan dan penguatan kapasitas dosen guna mendukung percepatan pengembangan karier akademik dan peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi.

Loading

YOGYAKARTA – Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Islam Indonesia (DSDM UII) kembali menggelar kegiatan rutin Majelis Taklim Unit Rektorat pada Rabu, 24 Juni 2026. Bertempat di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. M. Sardjito UII, acara yang diselenggarakan secara luring ini menghadirkan Ustaz M. Husnaini sebagai narasumber utama.

Forum kajian keagamaan ini bertujuan memfasilitasi jajaran pimpinan serta staf kependidikan di lingkungan Rektorat UII untuk terus memperdalam ilmu agama. Penguatan ini membantu para pegawai menyempurnakan ibadah sehari-hari demi menunjang spiritualitas kerja yang penuh berkah.

Urgensi, Ragam, dan Solusi Problematika Salat Sunah

Dalam tausiahnya, Ustaz M. Husnaini mengupas tuntas hakikat salat sunah atau tatawwu’ sebagai ibadah sukarela. Ibadah ini berfungsi sebagai penyempurna kekurangan salat fardu sekaligus penguat hubungan antara hamba dan Allah Swt.

Beliau membedah beberapa poin penting dalam pemaparan materinya, meliputi:

  • Ragam Salat Sunah: Beliau menguraikan berbagai jenis salat sunah, mulai dari rawatib, tahajud, witir, hingga istikharah, beserta batasan waktu terlarang untuk mendirikannya.

  • Solusi Fikih di Dunia Kerja: Beliau memberikan panduan praktis terhadap problematika yang kerap pegawai hadapi, seperti tata cara mengganti (qadha) salat rawatib yang terlewat akibat kesibukan kerja.

  • Penggabungan Niat: Beliau menjelaskan ketentuan hukum mengenai penggabungan dua niat salat sunah dalam satu waktu, seperti salat tahiyyatul masjid sekaligus salat rawatib.

Antusiasme Jemaah dan Diskusi Kontekstual

Memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, suasana ruangan menjadi sangat dinamis. Jemaah dari Unit Rektorat menunjukkan ketertarikan dan antusiasme luar biasa melalui banyaknya pertanyaan kontekstual seputar kendala praktis pelaksanaan amalan sunah di sela-sela jam kantor.

Partisipasi peserta yang tinggi membuat alokasi waktu dari panitia terasa berlalu cepat. Kendati demikian, fenomena ini mencerminkan besarnya kepedulian dan motivasi spiritual pegawai Unit Rektorat UII untuk memastikan amalan mereka telah sesuai dengan tuntunan syariat.

Mendorong Keseimbangan Spiritual dan Kinerja Profesional

Pihak penyelenggara dari DSDM UII menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh jemaah dalam menyukseskan agenda dakwah internal ini.

DSDM UII berharap materi tersebut menjadi rujukan praktis bagi pegawai untuk mengistiqamahkan amalan sunah di tengah rutinitas profesional. Melalui penguatan fondasi spiritual ini, setiap aparatur di lingkungan UII diharapkan tidak hanya andal dalam menjalankan tugas administratif dan akademik, melainkan juga memiliki integritas dan kedekatan spiritual yang kokoh kepada Sang Pencipta.

Loading

Sleman (25 Februari 2026) – Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Universitas Islam Indonesia kembali menyelenggarakan agenda rutin Majelis Taklim Unit Rektorat. Acara ini berlangsung pada Rabu (25/2) bertempat di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. M. Sardjito. Kajian kali ini menghadirkan Dosen Fakultas Kedokteran UII, Ustadz dr. Agus Taufiqurrohman, M.Kes., Sp.S. Beliau secara khusus membedah tema “Peran dan Urgensi Ibadah bagi Seorang Hamba”. Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi yang efektif sekaligus mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan bagi sivitas akademika di masing-masing unit lingkungan Rektorat UII.

Peran dan Urgensi Ibadah di Tengah Rutinitas Pekerjaan

Dalam paparannya, Ustadz Agus Taufiqurrohman menjabarkan bahwa pemaknaan ibadah sering kali masih terjebak pada ritual mahdhah semata, contohnya seperti shalat dan puasa. Padahal, peran dan urgensi ibadah mencakup seluruh napas kehidupan seorang hamba. Hal ini tentunya termasuk dalam rutinitas bekerja melayani urusan kepegawaian kampus. Bekerja dengan jujur, disiplin, dan niat yang lurus adalah bentuk ibadah sosial yang pahalanya mengalir deras.

Suasana Kajian Taklim Rektorat ust. Agus Taufiqurrohman

Gambar 1. Ustadz Agus Taufiqurrohman memberikan kajian untuk Tendik Unit Rektorat

Dengan gaya penyampaiannya yang khas dan sarat humor, beliau mengingatkan para jamaah jangan sampai rutinitas pekerjaan menjadi alasan turunnya kualitas ibadah spiritual.

Ustadz Agus mengangkat fenomena bahwa sering kali seseorang memprioritaskan urusan pekerjaan seperti persiapan rapat daripada kewajiban spiritual. Mereka menunda dan tidak menyegerakan ibadah. Beliau mengingatkan bahwa waktu beribadah sangatlah singkat. Jika dibandingkan dengan total waktu 24 jam yang telah diberikan Allah setiap harinya.

Lebih lanjut, beliau memaparkan poin penting mengenai ibadah dalam kehidupan sivitas akademika UII:

  1. Ibadah sebagai Jangkar Waras (Santun)

Tujuan ibadah bukan sekadar menggugurkan kewajiban ritual. Pekerjaan di kantor tentu penuh dengan tekanan target dan dinamika pelayanan. Di sinilah ibadah berfungsi sebagai “jangkar spiritual”. Ibadah yang benar akan menjaga manusia tetap waras dan objektif. Dampaknya, emosi tidak mudah meledak dan pelayanan kepada sesama staf tetap terjaga kesantunannya.

Lebih lanjut, ustadz Agus Taufiqurrohman menganalogikan ibadah sebagai sarana untuk mengisi kembali daya spiritual seseorang. Kurangnya kapasitas spiritual dapat menyebabkan kelelahan batin yang memengaruhi kualitas kinerja dan interaksi sosial di tempat kerja. Kondisi ini terlihat dari munculnya sikap kurang ramah kepada rekan kerja, serta mudah merasa tertekan saat menghadapi beban pekerjaan, pertanda memerlukan perbaikan kualitas ibadah.

  1. Menghadirkan Ibadah dalam Setiap Tugas Kantor

Poin menarik lainnya adalah cara menerjemahkan ibadah dalam konteks pekerjaan sehari-hari. Ibadah tidak hanya terbatas pada rukun Islam yang kasat mata (ibadah mahdah). Ia juga mencakup seluruh aktivitas yang diniatkan untuk meraih rida Allah (ibadah ghairu mahdah).

Sebagai sivitas UII, setiap staf diundang untuk “memutasi” status aktivitas kantornya. Dari sekadar mencari gaji, menjadi ladang ibadah penuh berkah. Melayani tamu dengan senyum dan menyelesaikan laporan tepat waktu adalah wujud nyata ibadah dalam berorganisasi.

Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan keikhlasan di lingkungan kerja, serta menghindari kebiasaan mengeluh. Sudah seharusnya kita memandang bekerja sebagai ibadah dan melandasinya dengan niat yang tulus dari awal hingga akhir. Dalam menghadapi dinamika perselisihan dengan rekan kerja, beliau menyarankan para jamaah untuk mengedepankan kesabaran dan senantiasa mendoakan kebaikan. Karena prasangka buruk hanya akan merugikan diri sendiri.

Komitmen Pelayanan Berbasis Keikhlasan

Majelis Taklim ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis. Melalui kajian ini, DSDM UII memiliki harapan yang besar. Seluruh sivitas akademika Unit Rektorat diharapkan dapat kembali menyegarkan komitmen pelayanannya kepada kampus. Komitmen ini harus berbasis pada keikhlasan dan kesadaran penuh bahwa setiap tugas adalah wujud ibadah nyata kepada Allah SWT.

 

Baca artikel terkait kami:

Ikuti kami di media sosial.

Loading

Yogyakarta, 21 Januari 2026 – Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Pembukaan Majelis Taklim Rektorat tahun 2026 dengan suasana yang sarat akan nilai spiritual di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. M. Sardjito. Acara yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026 ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari tenaga kependidikan dan jajaran pejabat struktural di tingkat Rektorat UII.

Mengawali kajian, narasumber Dr. H. Aris Munandar, S.S., M.P.I., yang merupakan pakar Fikih Muamalat sekaligus dewan pengawas syariah bersertifikasi DSN-MUI, memaparkan data keprihatinan sosial sebagai latar belakang pentingnya tema “Fikih Rezeki Halal dan Berkah”. Beliau menyoroti angka kriminalitas yang masih tinggi, mulai dari puluhan ribu kasus pencurian dengan pemberatan hingga fakta mengejutkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama dunia untuk judi online dengan jumlah pemain mencapai 201.122 orang menurut data DroneEmprit. Kondisi sosiologis ini menjadi alarm bagi para pegawai di lingkungan akademis untuk membentengi diri dengan pemahaman agama yang kuat agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran harta haram yang merusak tatanan masyarakat dan keberkahan institusi.

Jamaah Majelis Taklim Unit Rektorat

Gambar 1. Jamaah Majelis Taklim Unit Rektorat dengan Penceramah Ust. Dr. Aris Munandar.

Bahaya Harta Haram vs Kemuliaan Harta Halal

Dalam penyampaiannya yang sangat runtut, Dr. Aris Munandar menguraikan perbandingan kontras antara dampak harta haram dan kemuliaan harta halal. Beliau menegaskan “kabar buruk” bagi pemilik harta haram, di antaranya adalah doa yang tertolak, ibadah yang tidak diterima oleh Allah SWT, hingga ancaman siksa neraka bagi daging yang tumbuh dari sesuatu yang tidak suci.

Sebaliknya, harta halal dipaparkan sebagai kunci “kabar baik” yang mencakup terkabulnya doa, kelembutan hati, serta keselamatan bagi diri dan keluarga. Mengutip Imam Ahmad bin Hanbal, beliau menjelaskan bahwa konsumsi makanan halal adalah faktor utama yang membuat hati menjadi tenang dan lembut. Lebih lanjut, peserta diajak memahami pembagian harta haram yang terdiri dari dua jenis: haram karena zatnya dan haram karena cara mendapatkannya—baik itu karena pemilik tidak ridha (seperti pencurian) maupun karena Allah tidak meridhai transaksinya meski pemiliknya setuju (seperti riba).

Sebagai teladan profesionalisme, beliau mengisahkan bagaimana para Nabi terdahulu tetap bekerja dengan beragam profesi, mulai dari petani, tukang kayu, hingga penggembala, yang semuanya disatukan oleh kode etik “Al-Qawiyyu Al-Amin” atau pribadi yang kuat secara kompetensi dan amanah secara integritas sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Qashash ayat 26.

Kajian ustadz Dr. Aris Munandar di Rektorat UII

Gambar 2. Ustadz Dr. Aris Munandar menyampaikan tausiyah pada jamaah Majelis Taklim Unit Rektorat UII.

Menghindari Praktik Muamalat Kontemporer: Riba, Judi, dan Gharar

Memasuki sesi akhir yang lebih teknis, Dr. Aris Munandar memberikan peringatan keras terhadap praktik-praktik muamalat kontemporer yang berisiko merusak keberkahan rezeki, terutama riba, judi, dan gharar. Beliau merinci bahwa riba dapat muncul baik dalam skema jual beli maupun utang piutang, sementara judi didefinisikan sebagai setiap permainan yang menempatkan pesertanya dalam posisi antara untung (ghunm) atau rugi (ghurm).

Tak kalah penting, narasumber menjelaskan bahaya gharar atau transaksi spekulatif yang memiliki kesudahan “gelap” atau tidak jelas, yang sangat dilarang dalam Islam karena mengandung unsur penipuan terselubung. Sebagai penutup yang menyentuh hati, beliau menekankan bahwa keberkahan rezeki tidak diukur dari jumlah yang banyak, melainkan dari cara mendapatkannya dengan jiwa yang lapang—tidak rakus—serta senantiasa mengedepankan kejujuran dalam setiap transaksi.

Dengan prinsip kejujuran, berkah dalam penghasilan tidak akan dicabut oleh Allah SWT, sehingga setiap rupiah yang dibawa pulang oleh para pegawai Rektorat UII benar-benar menjadi energi positif bagi kehidupan berkeluarga dan pengabdian di universitas.

 

Baca artikel terkait kami:

Ikuti kami di media sosial.

Loading

Memasuki awal tahun 2026, jumlah dosen Universitas Islam Indonesia (UII) dengan jabatan akademik profesor kembali bertambah. Kali ini jabatan akademik tertinggi berhasil diraih oleh Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia.

Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., kepada Rektor UII, Fathul Wahid.

Penyerahan SKGB Prof. Suparman Marzuki

Gambar 1. Penyerahan SK Guru Besar Suparman Marzuki dari LLDIKTI.

Selanjutnya, SK tersebut diserahkan Rektor kepada Suparman Marzuki. Prosesi penyerahan berlangsung pada Rabu (14/1) di Gedung Prof. Dr. dr. Sardjito, M.D., M.P.H., Kampus Terpadu UII.

Peningkatan jumlah profesor tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat peran dan kontribusinya di dunia pendidikan tinggi nasional. Ke depan, jumlah profesor di UII dinilai masih berpotensi terus bertambah.

Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3). Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Sekolah Kepemimpinan UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa Universitas Islam Indonesia secara konsisten membangun ekosistem yang mendukung dosen dalam meraih jabatan akademik tertinggi. Dukungan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dirancang sebagai strategi pengembangan karier akademik yang terencana dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis yang dikembangkan bersama para pemangku kepentingan di lingkungan UII, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga jurusan. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas riset dan publikasi dosen sesuai dengan bidang keilmuannya.

Berbagai skema stimulan telah dijalankan, antara lain hibah penelitian, pendampingan penulisan dan publikasi ilmiah bereputasi internasional, serta fasilitasi riset kolaboratif lintas fakultas dan jurusan, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi mitra UII di dalam dan luar negeri. Inisiatif ini dinilai efektif dalam mempercepat pencapaian jabatan akademik dosen sekaligus meningkatkan kualitas dan dampak keilmuan yang dihasilkan.

Dalam wawancaranya, Suparman Marzuki mengungkapkan menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.

“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Foto Bersama LLDIKTI, Pimpinan Universitas, dan Prof. Suparman Marzuki

Gambar 2. Penyerahan SK Guru Besar Prof. Suparman Marzuki bersama LLDIKTI.

Lebih lanjut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII ini mengatakan fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integrative bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” lanjut Suparman Marzuki.

Sosok dosen yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI tahun 2013 – 2015 ini berpesan bahwa dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani.

“Pesan saya, jadilah Intelektual yang berpihak, hukum tidak beroperasi di ruang hampa, ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan, jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undangnya, tapi tanyakan apakah ini adil,” tutur Suparman Marzuki.

Tak lupa, Suparman Marzuki juga menyampaikan pesan kepada para dosen muda dan mahasiswa agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik.

“Teruslah membaca dan mendengar, jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu. Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” tutupnya.

– Kolaborasi DSDM dan HUMAS UII

Tautan terkait:

 

Ikut kami di media sosial.

Loading

Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan (DSDM/SK) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Badan Sistem Informasi (BSI) UII kembali menyelenggarakan rangkaian pelatihan BIT tingkat menengah bertajuk Workshop Intermediate Prompt Engineering untuk Tenaga Kependidikan, sebagai kelanjutan dari program BIT dasar. Kegiatan yang berfokus pada pengenalan kecerdasan buatan tingkat menengah ini berlangsung pada 25–26 Juni 2025 bagi tenaga kependidikan non-fungsional di Auditorium FTSP UII, serta 4 Juli 2025 bagi tenaga kependidikan fungsional yang dilaksanakan di Ruang Sidang Datar GKU Prof. Sardjito UII. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai teknik prompt engineering satu tingkat di atas level basic, sehingga lebih efektif dalam mengoptimalisasi AI dalam konteks pekerjaan kampus. Narasumber yang hadir ialah Fika Febrika, S.Kom., Enterprise Architect BSI UII untuk sesi non-fungsional, dan Ir. Irving Putra Paputungan, S.T., M.Sc., Ph.D. untuk sesi fungsional.

Sebagai lanjutan dari pelatihan BIT dasar, kegiatan ini menitikberatkan pada penguasaan teknik penyusunan prompt yang lebih efektif, pemahaman konsep mengapa prompt engineering diperlukan, serta kemampuan menyesuaikan layanan AI seperti ChatGPT sesuai kebutuhan pengguna. Peserta juga dibimbing untuk melakukan pemanfaatan AI yang lebih terarah, termasuk kemampuan tenaga kependidikan fungsional dalam mendukung aktivitas riset melalui prompt engineering. Melalui workshop ini, diharapkan peserta dapat memaksimalkan kecerdasan buatan untuk menunjang produktivitas, baik dalam tugas administratif maupun pengembangan akademik di lingkungan UII.

 

Baca artikel terkait kami:

Ikut kami di media sosial : Youtube Instagram

Loading