Tag Archive for: Majelis Taklim UII

Direktorat Sumber Daya Manusia (DSDM) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyelenggarakan Majelis Taklim Unit Rektorat pada Rabu, 29 Juli 2026, dengan mengangkat tema “Zakat Penghasilan dan Profesi: Ketentuan dan Perhitungannya.” Kegiatan pembinaan keislaman rutin ini menghadirkan pakar ekonomi syariah sekaligus dosen UII, Dr. H. Nur Kholis, S.Ag., S.E.I., M.Sh.Ec., sebagai narasumber.

Potensi Zakat di Indonesia dan Landasan Syariatnya

Dalam pemaparannya, Dr. Nur Kholis menegaskan bahwa zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327,6 triliun, namun penghimpunannya baru menyentuh angka 3,6 persen dari total potensi tersebut. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, termasuk zakat penghasilan atau zakat profesi.

Dr. Nur Kholis menjelaskan bahwa zakat penghasilan (al-māl al-mustafād) memiliki landasan syariat yang kuat. Landasan tersebut merujuk pada Surah At-Taubah ayat 103 tentang penyucian harta serta Surah Al-Baqarah ayat 267 mengenai anjuran menafkahkan sebagian hasil usaha yang baik. Dalam praktiknya, penetapan zakat penghasilan menggunakan metode qiyās syabah. Metode ini mengadopsi ketentuan zakat pertanian dalam waktu penunaian—yang dibayarkan saat menerima penghasilan—serta ketentuan zakat emas dalam kadar zakatnya, yakni 2,5 persen.

Ketentuan Nisab dan Penyaluran Zakat

Mengacu pada Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp91.681.728,00 per tahun atau setara Rp7.640.144,00 per bulan. Setiap muslim yang memiliki penghasilan mencapai atau melebihi batas nisab tersebut berkewajiban menunaikan zakat sebesar 2,5 persen.

Pegawai dianjurkan menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi, seperti LAZIS UNISIA YBW UII, agar pengelolaannya berlangsung secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Antusiasme Diskusi dan Peran Strategis Zakat

Kegiatan Majelis Taklim berlangsung dengan antusiasme tinggi. Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai unit kerja aktif mengajukan pertanyaan mengenai beragam persoalan praktis:

  • Perhitungan zakat bagi penghasilan yang tidak tetap.

  • Hubungan zakat dengan kewajiban pajak.

  • Ketentuan zakat bagi pelaku ekonomi kreatif digital, seperti content creator.

Tingginya partisipasi peserta membuat sesi tanya jawab berjalan dinamis dan interaktif, bahkan waktu yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh pertanyaan yang disampaikan.

Selain membahas aspek fikih zakat, Dr. Nur Kholis menyampaikan informasi mengenai perkembangan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pembahasan ini mencakup rencana penerbitan Fatwa MUI Nomor 73 Tahun 2026 terkait pemanfaatan dana ZIS untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja rentan. Hal tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah individual, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penutup: Membangun Kesadaran Zakat di Lingkungan Kampus

Melalui penyelenggaraan Majelis Taklim Unit Rektorat, DSDM UII berharap pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap kewajiban zakat terus meningkat. Zakat diharapkan tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban syariat, melainkan juga sebagai sarana penyucian harta, penyempurna keberkahan rezeki, serta wujud nyata kepedulian terhadap sesama.

DSDM UII menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam kegiatan ini. Direktorat juga berkomitmen untuk terus menghadirkan kajian-kajian keislaman yang relevan, aplikatif, dan mencerahkan guna mendukung penguatan nilai-nilai Islam di lingkungan Universitas Islam Indonesia.

Loading

YOGYAKARTA – Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Islam Indonesia (DSDM UII) kembali menggelar kegiatan rutin Majelis Taklim Unit Rektorat pada Rabu, 24 Juni 2026. Bertempat di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. M. Sardjito UII, acara yang diselenggarakan secara luring ini menghadirkan Ustaz M. Husnaini sebagai narasumber utama.

Forum kajian keagamaan ini bertujuan memfasilitasi jajaran pimpinan serta staf kependidikan di lingkungan Rektorat UII untuk terus memperdalam ilmu agama. Penguatan ini membantu para pegawai menyempurnakan ibadah sehari-hari demi menunjang spiritualitas kerja yang penuh berkah.

Urgensi, Ragam, dan Solusi Problematika Salat Sunah

Dalam tausiahnya, Ustaz M. Husnaini mengupas tuntas hakikat salat sunah atau tatawwu’ sebagai ibadah sukarela. Ibadah ini berfungsi sebagai penyempurna kekurangan salat fardu sekaligus penguat hubungan antara hamba dan Allah Swt.

Beliau membedah beberapa poin penting dalam pemaparan materinya, meliputi:

  • Ragam Salat Sunah: Beliau menguraikan berbagai jenis salat sunah, mulai dari rawatib, tahajud, witir, hingga istikharah, beserta batasan waktu terlarang untuk mendirikannya.

  • Solusi Fikih di Dunia Kerja: Beliau memberikan panduan praktis terhadap problematika yang kerap pegawai hadapi, seperti tata cara mengganti (qadha) salat rawatib yang terlewat akibat kesibukan kerja.

  • Penggabungan Niat: Beliau menjelaskan ketentuan hukum mengenai penggabungan dua niat salat sunah dalam satu waktu, seperti salat tahiyyatul masjid sekaligus salat rawatib.

Antusiasme Jemaah dan Diskusi Kontekstual

Memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, suasana ruangan menjadi sangat dinamis. Jemaah dari Unit Rektorat menunjukkan ketertarikan dan antusiasme luar biasa melalui banyaknya pertanyaan kontekstual seputar kendala praktis pelaksanaan amalan sunah di sela-sela jam kantor.

Partisipasi peserta yang tinggi membuat alokasi waktu dari panitia terasa berlalu cepat. Kendati demikian, fenomena ini mencerminkan besarnya kepedulian dan motivasi spiritual pegawai Unit Rektorat UII untuk memastikan amalan mereka telah sesuai dengan tuntunan syariat.

Mendorong Keseimbangan Spiritual dan Kinerja Profesional

Pihak penyelenggara dari DSDM UII menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan partisipasi aktif seluruh jemaah dalam menyukseskan agenda dakwah internal ini.

DSDM UII berharap materi tersebut menjadi rujukan praktis bagi pegawai untuk mengistiqamahkan amalan sunah di tengah rutinitas profesional. Melalui penguatan fondasi spiritual ini, setiap aparatur di lingkungan UII diharapkan tidak hanya andal dalam menjalankan tugas administratif dan akademik, melainkan juga memiliki integritas dan kedekatan spiritual yang kokoh kepada Sang Pencipta.

Loading

Yogyakarta, 19 Desember 2025 – Unit Rektorat Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Majelis Taklim UII bertajuk “Aqidah dan Pemikiran Kontemporer”. Langkah ini merupakan upaya membentengi integritas spiritual pegawai di tengah derasnya arus ideologi modern. Kegiatan berlangsung khidmat pada Jumat (19/12) di Ruang Sidang Datar Lantai 2, Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. M. Sardjito. Ustadz Ridwan Hamidi, Lc., M.P.I. hadir sebagai pemateri utama dalam majelis ilmu ini.

Panitia mengangkat tema tersebut sebagai ruh utama pembekalan civitas akademika. Fenomena pendangkalan akidah menjadi perhatian serius saat ini. Dalam paparannya, pemateri menekankan bahwa akidah bukanlah sekadar keyakinan pasif. Sebaliknya, akidah adalah sebuah blueprint atau panduan komprehensif. Panduan ini berfungsi membangun karakter individu yang tangguh dan masyarakat yang stabil.

Akidah sebagai Cetak Biru Kehidupan

Ustadz Ridwan Hamidi menguraikan pentingnya fondasi iman sebelum menjalankan ritual syariat. Tanpa akar keyakinan yang menghujam kuat, ibadah berisiko menjadi aktivitas mekanis belaka. Bahkan, hal ini bisa memunculkan ‘trauma syariat’ karena kurangnya pemahaman esensial.

Suasana Majelis Taklim

Gambar 1. Ustadz Ridwan Hamidi menyampaikan materi Akidah Era Kontemporer.

“Iman harus menjadi fondasi utama sebelum menjalankan ritual syariat. Tanpa akar keyakinan yang menghujam kuat, ibadah berisiko menjadi mekanis atau bahkan memunculkan ‘trauma syariat’ karena kurangnya pemahaman esensial,” urai Ustadz Ridwan.

Selanjutnya, majelis membahas tantangan paham pluralisme agama dan sinkretisme. Akidah Islamiyah berperan sebagai landasan Al-Iman Al-Jazim, yaitu keimanan yang kokoh dan tak tergoyahkan. Seorang Muslim harus terhindar dari upaya penyamaan semua keyakinan yang merusak integritas iman. Namun, di sisi lain, ia harus tetap mampu berkontribusi positif, jujur, dan adil bagi masyarakat luas.

Membentengi Diri dari Materialisme

Majelis ini juga menyoroti dominasi pola pikir materialisme dan hedonisme. Akidah yang kuat akan menggeser orientasi hidup pegawai. Tujuannya beralih dari sekadar pencapaian materi duniawi menuju pencarian rida Allah SWT. Manifestasi akidah dalam praktik nyata memastikan seseorang tidak menjadi “robot” rutinitas. Keimanan bertindak sebagai jangkar agar individu tidak terombang-ambing gaya hidup.

Upaya internalisasi nilai akidah ini diharapkan dapat terwujud dalam sikap amanah. Seluruh pegawai Unit Rektorat harus memegang teguh integritas dalam menjalankan tanggung jawab profesional. Akidah tidak boleh berhenti sebagai hafalan teoretis, melainkan harus menjadi energi penggerak untuk berkarya dengan penuh keikhlasan.

 

Baca artikel terkait kami:

Ikut kami di media sosial :

Loading