Tag Archive for: DSDM UII

Yogyakarta, 21 Januari 2026 – Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Pembukaan Majelis Taklim Rektorat tahun 2026 dengan suasana yang sarat akan nilai spiritual di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. M. Sardjito. Acara yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026 ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari tenaga kependidikan dan jajaran pejabat struktural di tingkat Rektorat UII.

Mengawali kajian, narasumber Dr. H. Aris Munandar, S.S., M.P.I., yang merupakan pakar Fikih Muamalat sekaligus dewan pengawas syariah bersertifikasi DSN-MUI, memaparkan data keprihatinan sosial sebagai latar belakang pentingnya tema “Fikih Rezeki Halal dan Berkah”. Beliau menyoroti angka kriminalitas yang masih tinggi, mulai dari puluhan ribu kasus pencurian dengan pemberatan hingga fakta mengejutkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama dunia untuk judi online dengan jumlah pemain mencapai 201.122 orang menurut data DroneEmprit. Kondisi sosiologis ini menjadi alarm bagi para pegawai di lingkungan akademis untuk membentengi diri dengan pemahaman agama yang kuat agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran harta haram yang merusak tatanan masyarakat dan keberkahan institusi.

Jamaah Majelis Taklim Unit Rektorat

Gambar 1. Jamaah Majelis Taklim Unit Rektorat dengan Penceramah Ust. Dr. Aris Munandar.

Bahaya Harta Haram vs Kemuliaan Harta Halal

Dalam penyampaiannya yang sangat runtut, Dr. Aris Munandar menguraikan perbandingan kontras antara dampak harta haram dan kemuliaan harta halal. Beliau menegaskan “kabar buruk” bagi pemilik harta haram, di antaranya adalah doa yang tertolak, ibadah yang tidak diterima oleh Allah SWT, hingga ancaman siksa neraka bagi daging yang tumbuh dari sesuatu yang tidak suci.

Sebaliknya, harta halal dipaparkan sebagai kunci “kabar baik” yang mencakup terkabulnya doa, kelembutan hati, serta keselamatan bagi diri dan keluarga. Mengutip Imam Ahmad bin Hanbal, beliau menjelaskan bahwa konsumsi makanan halal adalah faktor utama yang membuat hati menjadi tenang dan lembut. Lebih lanjut, peserta diajak memahami pembagian harta haram yang terdiri dari dua jenis: haram karena zatnya dan haram karena cara mendapatkannya—baik itu karena pemilik tidak ridha (seperti pencurian) maupun karena Allah tidak meridhai transaksinya meski pemiliknya setuju (seperti riba).

Sebagai teladan profesionalisme, beliau mengisahkan bagaimana para Nabi terdahulu tetap bekerja dengan beragam profesi, mulai dari petani, tukang kayu, hingga penggembala, yang semuanya disatukan oleh kode etik “Al-Qawiyyu Al-Amin” atau pribadi yang kuat secara kompetensi dan amanah secara integritas sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Qashash ayat 26.

Kajian ustadz Dr. Aris Munandar di Rektorat UII

Gambar 2. Ustadz Dr. Aris Munandar menyampaikan tausiyah pada jamaah Majelis Taklim Unit Rektorat UII.

Menghindari Praktik Muamalat Kontemporer: Riba, Judi, dan Gharar

Memasuki sesi akhir yang lebih teknis, Dr. Aris Munandar memberikan peringatan keras terhadap praktik-praktik muamalat kontemporer yang berisiko merusak keberkahan rezeki, terutama riba, judi, dan gharar. Beliau merinci bahwa riba dapat muncul baik dalam skema jual beli maupun utang piutang, sementara judi didefinisikan sebagai setiap permainan yang menempatkan pesertanya dalam posisi antara untung (ghunm) atau rugi (ghurm).

Tak kalah penting, narasumber menjelaskan bahaya gharar atau transaksi spekulatif yang memiliki kesudahan “gelap” atau tidak jelas, yang sangat dilarang dalam Islam karena mengandung unsur penipuan terselubung. Sebagai penutup yang menyentuh hati, beliau menekankan bahwa keberkahan rezeki tidak diukur dari jumlah yang banyak, melainkan dari cara mendapatkannya dengan jiwa yang lapang—tidak rakus—serta senantiasa mengedepankan kejujuran dalam setiap transaksi.

Dengan prinsip kejujuran, berkah dalam penghasilan tidak akan dicabut oleh Allah SWT, sehingga setiap rupiah yang dibawa pulang oleh para pegawai Rektorat UII benar-benar menjadi energi positif bagi kehidupan berkeluarga dan pengabdian di universitas.

 

Baca artikel terkait kami:

Ikut kami di media sosial :

Loading

Memasuki awal tahun 2026, jumlah dosen Universitas Islam Indonesia (UII) dengan jabatan akademik profesor kembali bertambah. Kali ini jabatan akademik tertinggi berhasil diraih oleh Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia.

Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., kepada Rektor UII, Fathul Wahid.

Penyerahan SKGB Prof. Suparman Marzuki

Gambar 1. Penyerahan SK Guru Besar Suparman Marzuki dari LLDIKTI.

Selanjutnya, SK tersebut diserahkan Rektor kepada Suparman Marzuki. Prosesi penyerahan berlangsung pada Rabu (14/1) di Gedung Prof. Dr. dr. Sardjito, M.D., M.P.H., Kampus Terpadu UII.

Peningkatan jumlah profesor tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat peran dan kontribusinya di dunia pendidikan tinggi nasional. Ke depan, jumlah profesor di UII dinilai masih berpotensi terus bertambah.

Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3). Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Sekolah Kepemimpinan UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa Universitas Islam Indonesia secara konsisten membangun ekosistem yang mendukung dosen dalam meraih jabatan akademik tertinggi. Dukungan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dirancang sebagai strategi pengembangan karier akademik yang terencana dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis yang dikembangkan bersama para pemangku kepentingan di lingkungan UII, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga jurusan. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas riset dan publikasi dosen sesuai dengan bidang keilmuannya.

Berbagai skema stimulan telah dijalankan, antara lain hibah penelitian, pendampingan penulisan dan publikasi ilmiah bereputasi internasional, serta fasilitasi riset kolaboratif lintas fakultas dan jurusan, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi mitra UII di dalam dan luar negeri. Inisiatif ini dinilai efektif dalam mempercepat pencapaian jabatan akademik dosen sekaligus meningkatkan kualitas dan dampak keilmuan yang dihasilkan.

Dalam wawancaranya, Suparman Marzuki mengungkapkan menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.

“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Foto Bersama LLDIKTI, Pimpinan Universitas, dan Prof. Suparman Marzuki

Gambar 2. Penyerahan SK Guru Besar Prof. Suparman Marzuki bersama LLDIKTI.

Lebih lanjut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII ini mengatakan fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integrative bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” lanjut Suparman Marzuki.

Sosok dosen yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI tahun 2013 – 2015 ini berpesan bahwa dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani.

“Pesan saya, jadilah Intelektual yang berpihak, hukum tidak beroperasi di ruang hampa, ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan, jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undangnya, tapi tanyakan apakah ini adil,” tutur Suparman Marzuki.

Tak lupa, Suparman Marzuki juga menyampaikan pesan kepada para dosen muda dan mahasiswa agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik.

“Teruslah membaca dan mendengar, jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu. Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” tutupnya.

– Kolaborasi DSDM dan HUMAS UII

Tautan terkait:

 

Ikut kami di media sosial.

Loading

Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan (DSDM/SK) Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan Badan Sistem Informasi (BSI) UII kembali menyelenggarakan rangkaian pelatihan BIT tingkat menengah bertajuk Workshop Intermediate Prompt Engineering untuk Tenaga Kependidikan, sebagai kelanjutan dari program BIT dasar. Kegiatan yang berfokus pada pengenalan kecerdasan buatan tingkat menengah ini berlangsung pada 25–26 Juni 2025 bagi tenaga kependidikan non-fungsional di Auditorium FTSP UII, serta 4 Juli 2025 bagi tenaga kependidikan fungsional yang dilaksanakan di Ruang Sidang Datar GKU Prof. Sardjito UII. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai teknik prompt engineering satu tingkat di atas level basic, sehingga lebih efektif dalam mengoptimalisasi AI dalam konteks pekerjaan kampus. Narasumber yang hadir ialah Fika Febrika, S.Kom., Enterprise Architect BSI UII untuk sesi non-fungsional, dan Ir. Irving Putra Paputungan, S.T., M.Sc., Ph.D. untuk sesi fungsional.

Sebagai lanjutan dari pelatihan BIT dasar, kegiatan ini menitikberatkan pada penguasaan teknik penyusunan prompt yang lebih efektif, pemahaman konsep mengapa prompt engineering diperlukan, serta kemampuan menyesuaikan layanan AI seperti ChatGPT sesuai kebutuhan pengguna. Peserta juga dibimbing untuk melakukan pemanfaatan AI yang lebih terarah, termasuk kemampuan tenaga kependidikan fungsional dalam mendukung aktivitas riset melalui prompt engineering. Melalui workshop ini, diharapkan peserta dapat memaksimalkan kecerdasan buatan untuk menunjang produktivitas, baik dalam tugas administratif maupun pengembangan akademik di lingkungan UII.

 

Baca artikel terkait kami:

Ikut kami di media sosial : Youtube Instagram

Loading