Kategori terkait dengan agenda-agenda yang dilaksanakan oleh Direktorat SDM UII

Rabu (06/11) – Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menambah cacah profesor di tahun 2024. Di akhir tahun ini, UII melakukan pengangkatan Dr. Unggul Priyadi, M.Si. Beliau merupakan dosen Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) UII. Dr. Unggul Priyadi menerima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor dalam Bidang Ekonomi Kelembangaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya UII untuk memperluas dampak akademik di bidang Ekonomi Kelembagaan.

Sesi Foto Prof Unggul pada Prosesi Serah Terima Jabatan Akademik Profesor dari LLDIKTI

Prof. Dr. Unggul Priyadi, M.Si. melakukan sesi foto sebelum kegiatan berlangsung.

Sambutan dari Pejabat Instansi

SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., kepada Rektor UII, Fathul Wahid. Acara yang berlangsung pada Rabu (6/11) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII ini juga dihadiri Ketua Pengembangan Pendidikan YBW UII, Prof. Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D

Sambutan Perwakilan Pengurus YBW UII

Ketua Pengembangan Pendidikan Yayasan Badan Wakaf UII memberikan sambutan terhadap agenda hari tersebut.

Fathul Wahid dalam sambutannya berharap kehadiran profesor baru mampu menambah kekuatan dan gaya dobrak. Fathul Wahid juga mengingatkan bagaimana gaya lantang untuk menggaungkan ide dan gagasan yang muncul dari UII dalam beragam bentuk. Rektor juga berpesan agar semua sivitas academica dapat mawas diri terhadap beberapa pelanggaran akademik yang terjadi akhir-akhir ini.

“Tentu saja ini peringatan untuk kita. Mari bersama-sama kita hilangkan dari ekosistem pendidikan tinggi kita. Mengapa sampai ada pelanggaran integritas akademik? Beragam jawaban awal bisa diberikan. Di antaranya adalah tekanan luar biasa untuk publikasi di tengah beban kerja yang berat. Selain itu, ada godaan iming-iming atau remunerasi yang disalahpahami, sehingga kualitas menjadi terabaikan,” tandasnya.

Sambutan Rektor UII

Sambutan Rektor UII pada agenda Serah Terima Surat Keputusan Kenaikan Jabatan Akademik Profesor

Harapan bagi Para Doktoral

Senada, Ketua Pengembangan Pendidikan Yayasan Badan Wakaf (YBW) UII, Prof. Drs. Allwar, M.Sc., Ph.D. berharap hadirnya profesor baru di UII mampu meningatkan reputasi UII di kancah nasional maupun internasional. Prof. Alwar menambahkan bahwa profesor harus mampu melakukan kolaborasi riset hingga kancah internasional yang bermanfaat bagi masyarakat

Sementara itu, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D. mengemukakan bahwa kompetensi dosen-dosen UII untuk melangkah maju menjadi guru besar sangat luar biasa. Dari data yang dihimpun oleh LLDIKTI V, terdapat 278 dosen di UII yang telah bergelar doktor. Mereka bersiap secara optimal untuk mencapai jabatan akademik tertinggi.

Penyerahan Jabatan Akademik Profesor dari LLDIKTI

LLDIKTI menyerahkan SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor a.n Prof. Dr. Unggul Priyadi, M.Si. pada Rektor UII

Terus Bertambah

Jumlah dosen UII dengan jabatan akademik profesor berpotensi akan terus bertambah. Hingga saat ini, UII tercatat memiliki 278 orang dosen berpendidikan doktor (272 NIDN dan 6 NIDK). Dari total 838 orang dosen, sebanyak 278 di antaranya berpendidikan doktor, terdiri dari 2 Spesialis-2, 43 Spesialis-1, dan 515 magister atau sederajat. Dari jumlah tersebut, 191 dosen dengan gelar doktor telah memiliki jabatan akademik sebagai Lektor atau Lektor Kepala. Terdapat 72 dosen yang menjabat sebagai Lektor Kepala dan 119 dosen sebagai Lektor.

Pada tahun 2024, UII menerima 5 Surat Keputusan Profesor baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain itu, UII juga menerima 1 Surat Keputusan Profesor dari Kementerian Agama. Capaian ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan UII dalam mendorong dosen mencapai jenjang tertinggi dalam karier akademik.

Sesi Foto LLDIKTI, UII, dan Prof Ungul

Sesi Foto Bersama Perwakilan LLDIKTI, prof Unggul, dan Perwakilan UII-YBW UII

 

Tautan terkait:

Ikuti kami di media sosial : Youtube Instagram

Sabtu (13/07/2024) – Dalam khidmat milad Universitas Islam Indonesia (UII) ke-81, UII mengadakan takziah ke makam Tokoh dan Pendiri di sekitar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan ziarah kali ini di 5 tempat. Pagi hari, tim milad menuju makam UGM Sawit Sari (Condongcatur, Kab. Sleman). Pada makam UGM Sawit Sari bersemayam Prof. Dr. H. Ace Partadireja, Rektor Periode 1970-1982. Lalu bersemayam pula Prof. Dr. H. Zanzawi Soejoeti, Rektor Periode 1990-1993. Terakhir, tak lupa kami juga menitipkan doa untuk Ir R.H.A Sahirul Ali, M.Sc., pembantu Rektor IV periode 1983-1985. Setelah tim milad UII ke-81 ziarah di makam UGM Sawit Sari, selanjutnya menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Kusumanegara (kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta).

Pembukaan agenda ziarah dengan doa bersama sebelum pemberangkatan. (Foto: Humas UII)

Pada Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kusumanegara, tim milad UII melakukan ziarah pada Jenderal Sudirman (Panglima Besar TNI) dan Prof. Dr. dr. Sardjito. Kegiatan ziarah di TMP dimulai dengan upacara penyerahan bunga kunjungan dari tim milad UII ke-81. Prof. Dr. dr. Sardjito merupakan Rektor UII 1963-1970. Setelah dari TMP, tim milad UII menuju makam Bahoewinangun (kec. Kotagede, Kota Yogyakarta). Tim milad UII melakukan ziarah pada prof. RHA. Kasmat Bahoewinangun, yang merupakan Rektor UII Periode 1960-1963.

Tim Ziarah Milad UII ke-81 berada di depan TMP Nasional Kusumanegara. (Foto: Humas UII)

Selanjutnya tim milad UII berziarah menuju makam Boharen (kec. Kotagede, Kota Yogyakarta). Bersemayam di makam Boharen, Prof. KH. A. Kahar Muzakkir. Beliau merupakan Rektor UII Magnificus Periode 1945-1948 dan 1948-1960. Acara dimulai dengan doa, dan dilanjutkan amanat dari rektor UII, Fathul Wahid. Setelah shalat dhuhur, tim milad UII ke-81 menuju makam Raja-raja Imogiri (Kec. Imogiri, Kab. Bantul). Bersemayam di sana mantan ketua Presidium dan Rektor UII Periode 1973-1986. Pada makam Raja-raja Imogiri, bis transportasi tim milad UII ke-81 diparkir pada tempat parkir makam Raja-raja Imogiri yang cukup jauh dari letak makam tersebut. Dan makam sendiri terletak di “lantai 2” atau perlu menaiki tangga-tangga. Dan tangga-tangga ini menjadi tantangan yang menyenangkan bagi peserta tim milad UII ke-81. Tidak lupa, peserta tim milad UII ke-81 melakukan dokumentasi di depan tangga tersebut.

Tim Ziarah Milad UII ke-81 berfoto di depan gapura tangga makam Raja-raja Imogiri. (Foto: Humas UII)

Tim Ziarah Milad UII ke-81 di komplek makam HB IX. (Foto: Humas UII)

 

Sehubungan dengan perlunya pendampingan kepada dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia terutama yang akan diproses usulan kenaikan pangkat, golongan, ruang per 1 Januari 2024 dan pengajuan jabatan akademik di lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan akan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai menggunakan format baru, yang akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal: Rabu, 1 November 2023
Pukul: 09.00-11.15 WIB
Tautan Zoom: https://uii.id/SosialisasiSKPPPKP2023
Meeting ID: 936 1059 1442
Passcode: sdmuii

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kehadiran Ibu/Bapak dalam kegiatan tersebut. Adapun susunan acara, virtual background, rujukan aturan serta format SKP dan PPKP tahun 2023 dapat diakses mulai Selasa, 31 Oktober 2023, melalui tautan berikut: https://uii.id/MateriSKPPPKP2023.

 

 

Dalam rangka memberikan penghargaan dan pengakuan kepada Dosen Tetap yang secara nyata dan luar biasa melakukan kegiatan-kegiatan Catur Dharma yang hasilnya dapat diunggulkan dan bermanfaat bagi kemajuan peningkatan kualitas akademik dan kelembagaan dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia akan menyelenggarakan seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 dengan jadwal sebagai berikut :

No Tanggal Kegiatan Penanggung Jawab
1. 14 s.d. 25 Agustus 2023 Pengumpulan berkas dan seleksi calon dosen berprestasi di fakultas masing-masing Dekan
2. 25 Agustus 2023 Pukul 16.00 WIB Penyerahan berkas calon dosen berprestasi terbaik yang memenuhi syarat dari fakultas ke Rektorat melalui tautan: https://uii.id/DosenBerprestasi2023 Dekan
3. 28 s.d. 31 Agustus 2023 Penilaian berkas usulan dosen berprestasi oleh tim penilai Rektorat dan Tim
4. 6 September 2023 Pelaksanaan presentasi karya prestatif WR 1 dan Tim
5. 7 September 2023 Rapat koordinasi penentuan pemenang WR 1 dan Tim
6. 8 September 2023 Pengiriman pemenang seleksi dosen berprestasi sebagai kandidat academic leader LLDikti V WR 1 dan Tim

Syarat untuk mengikuti seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Dosen tetap yang memiliki NIDN;
  2. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
  3. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya magister;
  4. Memiliki Jabatan akademik;
  5. Tidak dalam status sebagai peserta karyasiswa;
  6. Mendapatkan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) paling rendah bernilai “Baik” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Belum pernah menjadi pemenang pertama pada pemilihan dosen berprestasi di tingkat universitas dan/atau LLDikti dalam periode 3 (tiga) tahun sebelumnya;
  8. Khusus bagi dosen yang belum mencapai 3 (tiga) tahun setelah menyelesaikan tugas sebagai peserta karyasiswa, mendapatkan PPKP paling rendah bernilai “BAIK” dalam 2 (dua) tahun sebelum studi dan 1 (satu) tahun setelah studi;
  9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai;
  10. Melaksanakan kegiatan Catur Dharma; dan
  11. Memiliki karya prestasi unggul.

Mekanisme Pengajuan/Pengumpulan berkas:

  1. Dosen yang diusulkan mengisi formulir sesuai dengan format yang telah disiapkan dan dapat diunduh melalui tautan https://uii.id/FormulirDosenBerprestasi2023, terdiri dari:
    a. Biodata dosen berprestasi;
    b. Formulir kegiatan Catur Dharma Perguruan Tinggi 5 tahun terakhir;
    c. Formulir prestasi unggul format;
    d. Karya tulis prestasi yang diunggulkan;
    e. Surat pernyataan integritas dosen ditanda tangani oleh pimpinan fakultas; dan
    f. Borang calon penerima anugerah dosen sebagai academic leader (khusus dosen berpendidikan doktor dan memiliki jabatan akademik Lektor Kepala/Guru Besar)
  2. Bukti pelaksanaan kegiatan berupa tautan/URL yang diisikan pada formulir dan dipastikan dapat diakses oleh penilai;
  3. Seluruh formulir isian dan bukti pelaksanaan kegiatan dilengkapi dengan surat pengantar Dekan agar dikirimkan melalui tautan google form: https://uii.id/DosenBerprestasi2023, selambat-lambatnya Jumat, 25 Agustus 2023, Pukul 16.00 WIB.

Pemenang seleksi dosen berprestasi Tahun 2023 akan diikutsertakan dalam proses seleksi calon penerima anugerah dosen sebagai academic leader untuk diusulkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada Jum’at, 23 Juni 2023, Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan bagi dosen PNS Dipekerjakan di Lingkungan Universitas Islam Indonesia. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dr. Zaenal Arifin, M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Pengembangan Karier Universitas Islam Indonesia, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psi. selaku Direktur Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan, dan Ahada Nur Fauziya, S.E., M.Ak., Ak., selaku Kepala Pusat Bantuan Sosial dan Kesehatan yang sekaligus menjadi pemateri sosialisasi. Kegiatan ini juga dihadiri kurang lebih 30 orang peserta yang terdiri dari Dosen DPK dan juga pengelola SDM fakultas.

Dalam sambutan pembukaan Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Pengembangan Karier, Dr. Zaenal Arifin, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan agar dosen PNS Dipekerjakan di lingkungan Universitas Islam Indonesia mendapatkan informasi terbaru dari diberlakukannya kebijakan-kebijakan pemerintah mengenai jaminan kesehatan. Beliau juga menyampaikan bahwa untuk BPJS bagi Dosen Tetap Reguler Universitas Islam Indonesia masih dalam tahap kajian oleh tim yang telah dibentuk oleh Universitas Islam Indonesia, selain itu forum ini diharapkan dapat menjadi media bertukar informasi antar dosen DPK di Universitas Islam Indonesia.

Sementara itu , dalam paparannya Ahada Nur Fauziya, S.E., M.Ak., Ak. menyampaikan bahwa sistem BPJS ini sudah mulai diwajibkan untuk seluruh warga negara Indonesia. Dalam paparan materinya, beliau secara detail menyampaikan bahwa kewajiban mengikutsertakan pegawai utamanya PNS dilakukan dengan mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2012. Dilanjutkan oleh Bu Ahada, pada dasarnya penyelenggara dari jaminan sosial di Indonesia ini tidak hanya BPJS. Di Indonesia, penyelenggara dari jaminan sosial selain BPJS adalah BPJS Ketenagakerjaan, PT. Taspen dan PT. Asbari. Akan tetapi, untuk saat ini yang diwajibkan bagi seluruh warga Indonesia adalah Jaminan Kesehatan yang berada di bawah BPJS Kesehatan. Ahada ditunjuk menjadi pemateri yang sebelumnya telah mewakili Universitas Islam Indonesia dalam kegiatan serupa yang diinisiasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 6 Juni 2023.

Sesuai dengan surat edaran mendibudristek nomor 5 tahun 2022, sistem Jaminan Kesehatan ini memang diwajibkan kepada penyelenggara pendidikan untuk mendaftarkan pendidik, tenaga kependidikan, pegawai tetap dan pegawai kontrak. Penyelenggara Pendidikan juga harus mengingatkan kepada orang tua/wali peserta didik agar peserta didik dipastikan telah terdaftar aktif dalam program Jaminan Kesehatan.

Lebih lanjut mengenai paparan materi BPJS Kesehatan di lingkup LLDIKTI Wilayah V, dijelaskan bahwa peserta jaminan kesehatan yang berhak menerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu dengan penetapan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan penerima yang bukan merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya, bukan pekerja dan anggota keluarganya. Materi dan rekaman zoom lebih detail dapat diakses melalui tautan: https://uii.id/MateriSosialisasiJKNDPK2023.

 

Kontributor berita: Muhammad Rafif Zaen

Sosialisasi Pengaturan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Beban Kinerja Dosen sesuai Permen PAN RB No 1 Tahun 2023

Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0100/E.E4/DT.04.01/2023 tertanggal 16 Februari 2023 mengenai pengaturan tentang penilaian angka kredit Dosen dan kewajiban khusus BKD berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia akan melaksanakan Sosialisasi Pengaturan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Beban Kinerja Dosen sesuai Permen PAN RB No 1 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada:

Poster (Download)

Virtual Background (Download)

Link materi https://bit.ly/sosialisasi_PAK_BKD

Rekaman Zoom Sosialisasi (Download)

 

Kepada Yth.
Dosen
di lingkungan Universitas Islam Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarokatuh,

Teriring doa dan pengharapan baik dari kami, semoga Ibu/Bapak dalam menjalankan tugas dan amanah senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan oleh Allah Swt.

Terkait dengan penerapan pemenuhan kewajiban khusus dosen berdasarkan Surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi nomor 1785/E4/KK.00/2022 tertanggal 29 Mei 2022 serta Sosialisasi Sister Beban Kerja Dosen dan PDDikti Tahun 2022 melalui kanal youtube pada 11 Oktober 2022, maka Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan Universitas Islam Indonesia bermaksud untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kewajiban Khusus Beban Kinerja Dosen bagi Dosen di Lingkungan Universitas Islam Indonesia, yang insyaallah akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal: Senin, 21 November 2022
Waktu: 09.00 – 12.00 WIB
Tautan Zoom: uii.id/SosialisasiBKD2022
Meeting ID: 913 8391 3461
Passcode: SDMUII
Tautan Youtube: uii.id/Live-SosialisasiBKD2022

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar dosen di lingkungan Universitas Islam Indonesia mendapatkan informasi terbaru mengenai penerapan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen serta mempersiapkan sejak dini terpenuhinya kewajiban khusus dalam tiga tahun untuk setiap jenjang jabatan akademik dosen sehingga meminimalisir jumlah dosen dengan status “Tidak Memenuhi” pada pelaporan Beban Kinerja Dosen di setiap semester. Oleh karena itu, kami mohon bantuan Ibu/Bapak untuk memprioritaskan hadir.

Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kehadiran Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarokatuh

salam hangat
Direktorat Sumber Daya Manusia
Universitas Islam Indonesia

Undangan hard copy sebagai berikut