UII Menambah Empat Jabatan Akademik Dosen Bergelar Profesor
Universitas Islam Indonesia menambah empat tenaga pendidik dengan jabatan akademik profesor. Keempat profesor ini di antaranya Dr. Ir. Elisa Kusrini, M.T. Profesor Bidang Ilmu Manajemen Rantai Pasok Fakultas Teknologi Industri, Rudy Syahputra, S.Si., M.Si., Ph.D., Profesor Bidang Ilmu Analisis Elektronik dan Remediasi Lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc., Ph.D. Profesor Bidang Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika, dan Nandang Sutrisno, S.H., LLM., Ph.D Profesor Bidang Hukum Internasional.
Saat ini terhitung jumlah profesor UII ada 35 orang. Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas kenaikan jabatan akademik empat profesor berlangsung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII pada Rabu (21/6).
Menanggapi hal ini, Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia/Sekolah Kepemimpinan UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psi. berharap raihan tersebut diharapkan mampu memberikan daya dorong bagi lima dosen UII lainnya yang sedang mengikuti program percepatan profesor yang usulannya telah diproses baik di universitas/LLDikti/Dikti. Selain itu, terdapat lima peserta baru yang dinyatakan lolos seleksi penerima program percepatan profesor tahun 2023 di lingkungan UII.
Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. mensyukuri atas raihan ini. “Alhamdulillah, saat ini proporsi dosen UII yang menjadi profesor adalah 4,3%. Secara nasional, persentase profesor baru sekitar 2% dari seluruh dosen di perguruan tinggi. Artinya, dalam konteks ini, capaian UII sudah lebih dari dua kali lipat dari rata-rata nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini UII terdapat 258 dosen berpendidikan doktor, dan 65 di antaranya sudah menduduki jabatan akademik lektor kepala.
Dalam kesempatannya, Rektor UII tersebut menegaskan tanggung jawab profesor, baik di lingkungan akademik maupun non akademik. Dalam buku yang pernah ia baca, berjudul The Responsibility of Intellectuals (Allot, Knight & Smith, 2019), yang isinya merupakan kumpulan refleksi atas pemikiran Noam Chomsky yang pernah diterbitkan pada 1966.
Dikutip dari Chomsky, intelektual mempunyai tiga peran penting, yaitu (1) menyampaikan kebenaran dan mengungkap kebohongan; (2) memberikan konteks historis; dan (3) mengangkat tabir ideologi yang membatasi debat.
Menurutnya, peran di atas tidak hanya sebagai tanggung jawab intelektual. Semua orang mempunyai kewajiban moral dan politik untuk menyampaikan kebenaran kepada penguasa. Dan sebaliknya, tanggung jawab intelektual juga bukan hanya itu.
Namun, akses terhadap pendidikan, fasilitas, kebebasan politik, informasi, dan kebebasan berekspresi menjadikan intelektual mempunyai tanggung jawabnya yang lebih besar.
“Saya belakangan sadar, bahwa label intelektualisme agak bermasalah, karena intelektualisme sejatinya tidak sekadar berpikir, tetapi juga mencari jalan bagaimana pemikirannya dapat diimplementasikan, dan jika mungkin, juga ikut terlibat langsung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatannya Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, Drs. Suwarsono Muhammad, MA. juga bersyukur atas diraihnya jabatan akademik dari empat profesor baru. Ia menyampaikan sejarah lahirnya institusi pendidikan formal.
Menurutnya, semakin negara berkembang, maka kebutuhan birokrat juga akan naik. Sama halnya juga dengan tanggung jawab untuk melayani kepentingan masyarakat luas.
“Kepada profesor baru, pekerjaan itu berat, mengabdi kepada masyarakat jauh lebih sulit daripada melayani kepentingan pasar dan negara,” pungkasnya.
Terakhir, Kepala LLDikti Wilayah V Yogyakarta, Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D., sangat senang dan bersyukur UII mampu menambah dosen berjabatan akademik profesor. Ia berharap empat profesor baru bisa menambahkan langkah kontribusi untuk negeri.