Tag Archive for: Qana’ah

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam, yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesehatan sehingga kita tetap istiqomah dalam mencari rida-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, yang telah membimbing umat manusia menuju jalan kebenaran melalui syariat yang sempurna.

Dalam kehidupan, manusia tidak pernah terlepas dari segala kebutuhan duniawi. Kita hidup bukan semata-mata untuk mengejar dunia, namun tidak juga mengabaikannya. Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menjadikan dunia sebagai sarana untuk mencapai kebaikan kehidupan di akhirat. Salah satu jalan untuk mencapai kebaikan dunia yaitu dengan bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Rezeki yang diperoleh ketika bekerja beragam bagi setiap manusia. Ada yang memperoleh rezeki melimpah sehingga dapat memenuhi segala kebutuhan hidup. Ada yang rezekinya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup saja, namun ada juga yang kekurangan.

Ketika menemui kondisi kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidup, apakah kita dapat langsung menempuh jalan berutang demi terpenuhinya kebutuhan tersebut? Jawabannya perlu kita dalami terlebih dahulu, kita tanyakan ke dalam diri kita sendiri, apakah berutang untuk memenuhi kebutuhan (needs) atau sekadar memuaskan keinginan (wants).

Apabila merujuk pada buku “Manajemen Pemasaran” (Marketing Management) yang ditulis oleh Philip Kotler dan Kevin Lane Keller, penjelasan mengenai makna kebutuhan dan keinginan sebagai berikut:

  • Kebutuhan (needs) adalah tuntutan dasar manusia (basic human requirements). Yaitu keadaan di mana manusia merasa kehilangan atau kekurangan sesuatu yang esensial untuk bertahan hidup atau berfungsi secara normal. Contohnya manusia membutuhkan udara, makanan, air, pakaian, dan tempat tinggal untuk bertahan hidup. Selain itu, ada kebutuhan sosial (rasa memiliki) dan kebutuhan individual (pengetahuan dan ekspresi diri).

  • Keinginan (wants) adalah kebutuhan yang diarahkan kepada sasaran spesifik yang mungkin dapat memuaskan kebutuhan tersebut. Keinginan dibentuk oleh kekuatan sosial, budaya, dan kepribadian individu. Contohnya seseorang membutuhkan makanan (need), tetapi menginginkan nasi kebuli atau pizza (want). Seseorang membutuhkan pakaian untuk menutup aurat (need), tetapi menginginkan baju bermerek tertentu untuk status sosial (want).

Penjelasan tersebut sejalan dengan tingkatan kebutuhan dalam Maqashid Syariah (Tujuan Syariat) yang dirumuskan oleh Imam Al-Ghazali. Kebutuhan (needs/dharuriyat) yaitu kebutuhan mendasar yang jika tidak terpenuhi akan mengancam keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Sedangkan keinginan (wants/tahsiniyat) adalah pelengkap/perhiasan yang memperindah hidup.

Permasalahan mengenai utang sering kali muncul ketika kita tidak dapat membedakan mana yang merupakan kebutuhan (needs) dan mana yang sebenarnya hanya keinginan (wants). Sering kali kita terjebak oleh pandangan masyarakat, media sosial, atau bahkan industri yang menggambarkan keinginan seolah-olah menjadi kebutuhan melalui media iklan yang masif.

Dalam ajaran Islam, kita diajarkan untuk bersikap Qana’ah (merasa cukup). Berutang diperbolehkan jika untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, namun sangat merugi jika berutang hanya untuk mengejar keinginan demi memuaskan gengsi atau gaya hidup konsumtif.

 

 يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَࣖ ۝٣١

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf: 31)

Memahami definisi dan perbedaan antara kebutuhan dan keinginan dapat membantu kita menjadi pribadi yang mawas diri dalam mengenali kebutuhan sekaligus hamba yang bersyukur sehingga kita tidak terjebak dalam utang yang tidak perlu. Marilah kita senantiasa memohon kepada Allah SWT supaya diberikan kelapangan dan kecukupan rezeki yang berkah dan dijauhkan dari beban utang yang menghinakan.

Utang diperbolehkan sebagai pintu darurat ketika mengalami kesulitan di mana ada kebutuhan mendesak yang tidak dapat terpenuhi, namun utang tidak boleh dijadikan sebagai gaya hidup atau kebiasaan yang berakibat pada lilitan utang yang semakin besar karena kesulitan melunasinya. Semoga tulisan ini dapat menjadi pengingat bagi saya pribadi dan kita semua untuk selalu berhati-hati dalam urusan harta, terutama masalah utang piutang. Wallahua’lam bish-shawab.

 

Referensi:

 

Baca Artikel lain kami:

 

Ikuti kami di media sosial.

Loading