, , ,

Dosen UII Raih Profesor Bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia

Memasuki awal tahun 2026, jumlah dosen Universitas Islam Indonesia (UII) dengan jabatan akademik profesor kembali bertambah. Kali ini jabatan akademik tertinggi berhasil diraih oleh Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si. sebagai profesor dalam bidang Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia.

Dengan bertambahnya satu profesor baru, hingga awal 2026 UII memiliki 48 profesor aktif yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Capaian tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat pengembangan akademik, riset, dan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D., kepada Rektor UII, Fathul Wahid.

Penyerahan SKGB Prof. Suparman Marzuki

Gambar 1. Penyerahan SK Guru Besar Suparman Marzuki dari LLDIKTI.

Selanjutnya, SK tersebut diserahkan Rektor kepada Suparman Marzuki. Prosesi penyerahan berlangsung pada Rabu (14/1) di Gedung Prof. Dr. dr. Sardjito, M.D., M.P.H., Kampus Terpadu UII.

Peningkatan jumlah profesor tersebut mencerminkan komitmen UII dalam memperkuat peran dan kontribusinya di dunia pendidikan tinggi nasional. Ke depan, jumlah profesor di UII dinilai masih berpotensi terus bertambah.

Saat ini, UII memiliki 779 dosen, dengan 253 di antaranya bergelar doktor (S3). Dari jumlah tersebut, 115 dosen telah menduduki jabatan akademik Lektor Kepala, dan 79 dosen di antaranya telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi, yakni profesor.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Sekolah Kepemimpinan UII, Ike Agustina, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa Universitas Islam Indonesia secara konsisten membangun ekosistem yang mendukung dosen dalam meraih jabatan akademik tertinggi. Dukungan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dirancang sebagai strategi pengembangan karier akademik yang terencana dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis yang dikembangkan bersama para pemangku kepentingan di lingkungan UII, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga jurusan. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas riset dan publikasi dosen sesuai dengan bidang keilmuannya.

Berbagai skema stimulan telah dijalankan, antara lain hibah penelitian, pendampingan penulisan dan publikasi ilmiah bereputasi internasional, serta fasilitasi riset kolaboratif lintas fakultas dan jurusan, termasuk kerja sama dengan perguruan tinggi mitra UII di dalam dan luar negeri. Inisiatif ini dinilai efektif dalam mempercepat pencapaian jabatan akademik dosen sekaligus meningkatkan kualitas dan dampak keilmuan yang dihasilkan.

Dalam wawancaranya, Suparman Marzuki mengungkapkan menjadi seorang profesor adalah puncak tanggung jawab atau noblesse oblige. Menurutnya, gelar ini bukan sekadar pengakuan atas produktivitas akademik, melainkan mandat moral untuk menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar.

“Pencapaian ini adalah pengingat bahwa semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk membela martabat manusia dan memastikan keadilan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Foto Bersama LLDIKTI, Pimpinan Universitas, dan Prof. Suparman Marzuki

Gambar 2. Penyerahan SK Guru Besar Prof. Suparman Marzuki bersama LLDIKTI.

Lebih lanjut, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII ini mengatakan fokus utama yang menjadi bidang keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke depannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integrative bagi pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak asasi manusia.

“Riset hukum yang saya tekuni bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang substantif. Melalui kajian terhadap perlindungan HAM, riset saya berupaya memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih memihak kepada kelompok rentan. Memastikan bahwa instrumen hukum bukan sekadar teks yang kaku, melainkan alat untuk memanusiakan manusia,” lanjut Suparman Marzuki.

Sosok dosen yang juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Yudisial RI tahun 2013 – 2015 ini berpesan bahwa dunia akademik, terutama di bidang hukum, menuntut ketajaman akal sekaligus kepekaan nurani.

“Pesan saya, jadilah Intelektual yang berpihak, hukum tidak beroperasi di ruang hampa, ia selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan, jangan hanya mengejar apa bunyi undang-undangnya, tapi tanyakan apakah ini adil,” tutur Suparman Marzuki.

Tak lupa, Suparman Marzuki juga menyampaikan pesan kepada para dosen muda dan mahasiswa agar terus bertumbuh dan berkontribusi dalam dunia akademik.

“Teruslah membaca dan mendengar, jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu. Teruslah belajar dari buku, namun jangan lupa untuk mendengar keresahan masyarakat, karena dari sanalah inspirasi riset yang paling bermakna berasal,” tutupnya.

– Kolaborasi DSDM dan HUMAS UII

Tautan terkait:

 

Ikut kami di media sosial.

Loading