Selasa (03/12/2024) – Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan workshop API SISTER di R. Erasmus Lt. 2 Gedung GBPH Prabuningrat Kampus Terpadu. Workshop ini membahas integrasi data dosen antara sistem internal UII dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) Dikti. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pemadanan data dosen antara kedua sistem, yang selama ini sering mengalami ketidaksesuaian dalam hal jabatan fungsional dan status pendidikan.
Kegiatan Workshop
Workshop ini fokus pada sinkronisasi data dosen yang cepat dan akurat. Selama ini, kedua sistem sering tidak cocok dalam hal jabatan fungsional dosen dan status pendidikan. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama workshop API SISTER UII adalah mempercepat pemadanan data seperti NIK, status, dan rumpun ilmu dosen. Hal ini membuat integrasi data dosen UII pada SISTER lebih efisien.
API SISTER
SISTER sekarang sepenuhnya berbasis cloud dan menggunakan API SISTER 1.0. Sistem ini menghilangkan proses sinkronisasi manual antara perguruan tinggi dan pusat, sehingga lebih efisien. Akses API SISTER melalui sister-api.kemdikbud.go.id. Tiga peran dari API sebagai berikut: Developer, SISTER WS Basic, dan SISTER WS Pro (yang memerlukan pengajuan ke Ditjen Diktiristek).
Kendala dalam API SISTER UII
UII telah berusaha memperoleh akses API sejak 2020, namun belum berhasil. UII sudah memiliki data yang sesuai dengan struktur SISTER. Namun pengajuan akses yang tidak jelas menjadi kendala utama. Oleh karena itu, workshop ini hadir untuk mencari solusi agar integrasi data dosen dapat segera terwujud.
Integrasi Data Dosen
Untuk mencapai integrasi penuh, UII harus memperkuat sistem internalnya. Pemahaman tentang kebutuhan server untuk modul API SISTER juga harus lebih jelas. Workshop ini merekomendasikan agar integrasi data dosen selesai pada tahun 2025 dan memanfaatkan NUPTK sebagai ID tunggal dalam pemadanan data dosen.
Langkah Tindak Lanjut
Workshop API SISTER UII memberikan langkah-langkah konkret untuk mempercepat integrasi data dosen antara UII dan SISTER. Ke depannya, tim UII akan melakukan tindak lanjut melalui komunikasi lebih lanjut dengan tim Dikti. Selain itu, pihak terkait akan membentuk grup WhatsApp untuk mempermudah koordinasi.
Baca artikel terkait kami:
- Sosialisasi Sistem Sasaran Kerja Pegawai 2024 (9 Oktober 2024)
- Pemadanan Data Rumpun Ilmu, Bidang Ilmu Utama dan Bidang Ilmu (Cabang Ilmu) Dosen (22 Mei 2024)
Ikut kami di media sosial : Youtube Instagram