Pengumuman-pengumuman terkait proses-proses yang ada di dsdm UII

Universitas Islam Indonesia akan memberikan remunerasi atas prestasi dan karya kepada Pranata Laboratorium Pendidikan Tetap dan Pustakawan Tetap di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII). Pemberian remunerasi dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas karya yang dihasilkan oleh Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan UII.

Pedoman pemberian remunerasi mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Islam Indonesia nomor 04/PR/REK/DOSDM/III/2014 tentang Remunerasi atas Prestasi dan Karya Laboran dan Pustakawan Universitas Islam Indonesia.

Remunerasi atas prestasi dan karya Pranata Laboratorium Pendidikan dan Pustakawan tahun 2022 diberikan untuk prestasi dan karya yang dihasilkan selama periode September 2021 sampai dengan Agustus 2022. Permohonan remunerasi, bukti prestasi dan karya, serta surat pernyataan karya ilmiah diajukan kepada Rektor paling lambat tanggal 31 Oktober 2022.

Template Formulir Usulan Remunerasi 2022 klik disini
Template Surat Pernyataan Remunerasi_Karya Ilmiah klik disini

Loading

Rabu, 8 Januari 2020

Sessi I

Pukul 08.00 – 10.00 WIB

Tempat: Ruang Auditorium Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya

Materi Tematik Sosial: Peran Dakwah dalam Perubahan Tren Sosial Bermasyarakat

Sessi II

Pukul 10.00 – 12.00 WIB

Tempat: Ruang Auditorium Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya

Materi Tematik Sosial: Peran Dakwah dalam Mengatasi Konflik Sosial

 

 

 

Loading

Hari Selasa, 7 Januari 2020

Pukul 13.00 – 15.00 WIB

Tempat: Ruang Sidang VIP

 

Loading