Layanan Bantuan Kesejahteraan Pegawai

Peserta Program

  1. Pegawai tetap UII yang terdiri dari dosen tetap reguler, dosen tetap dengan perjanjian kerja, dan tenaga kependidikan tetap.
  2. Tenaga kependidikan tidak tetap Universitas.
  3. Purnatugas pegawai tetap.

Jenis Bantuan

Pengajuan Bantuan

  1. Pengajuan dilakukan secara online melalui: https://hrd.uii.ac.id/pusbansoskes
  2. Pengajuan yang masih diproses secara offline adalah bantuan sosial dan kesehatan bagi Purnatugas pegawai tetap.
  3. Khusus bantuan MCU dan bantuan kematian/uang duka akan diproses langsung oleh Layanan Bantuan Kesejahteraan Pegawai tanpa perlu melakukan pengajuan.

Verified by MonsterInsights