Layanan Bansoskes

Peserta Program

  1. Pegawai tetap UII yang terdiri dari dosen tetap reguler dan tenaga kependidikan tetap.
  2. Dosen tetap dengan perjanjian kerja.
  3. Tenaga kependidikan tidak tetap Universitas.
  4. Pensiunan pegawai tetap.

Jenis Bantuan

Pengajuan Bantuan

  1. Pengajuan bansoskes dilakukan secara online melalui: https://hrd.uii.ac.id/pusbansoskes
  2. Pengajuan bansoskes yang masih diproses secara offline adalah bantuan sosial dan kesehatan bagi Pensiunan pegawai tetap.
  3. Khusus bantuan MCU dan bantuan kematian/uang duka akan diproses langsung oleh Pusbansoskes tanpa perlu melakukan pengajuan.

*Formulir dan Buku Panduan Bansoskes dapat diunduh melalui tautan https://hrd.uii.ac.id/pusbansoskes pada bagian tab Dokumen dan Panduan.

Verified by MonsterInsights